Akurat

Mudik Lebaran 2024, Kecelakaan dengan Sepeda Motor Masih yang Tertinggi

Dwana Muhfaqdilla | 12 April 2024, 18:37 WIB
Mudik Lebaran 2024, Kecelakaan dengan Sepeda Motor Masih yang Tertinggi

AKURAT.CO Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan, kecelakaan dengan sepeda motor masih yang tertinggi dibanding kendaraan lain. Adapun angka kecelakaannya mencapai 73 persen.

“Yang terlibat kecelakaan ini masih sepeda motor ya yang tertinggi, 73 persen, disusul oleh kendaraan angkut orang atau bis, 12 persen,” kata Irjen Aan di Gedung Utama Korlantas Polri, Jakarta, Jumat (12/4/2024).
 
Aan menambahkan, pada posisi ketiga terdapat angkutan barang yang menyumbang 10 persen kecelakaan. Diakhir, terdapat mobil pribadi yang juga menyumbang dua persen kecelakaan dan kendaraan lainnya tiga persen.
 
 
Adapun jumlah kecelakaan paling banyak terjadi di Wilayah Polda Jatim, Polda Jateng, Polda Metro Jaya, Polda Sulsel, dan Polda Bali. Kelima Polda tersebut masuk lima Polda terbanyak penyumbang kecelakaan.
 
Selain itu, mantan Dirgakkum Korlantas Polri ini menyoroti data kecelakaan yang banyak dipengaruhi oleh tingkat kelelahan. Oleh karena itu, dirinya terus mengimbau pengemudi untuk memastikan stamina dalam keadaan prima pada saat arus balik.
 
“Pada saat arus balik ini pastikan stamina dalam keadaan prima, jangan sekali-sekali memaksa untuk terus berjalan, berkendaraan mengemudi pada saat konsentrasi sudah berkurang, sudah kelelahan, harus istirahat, setop,” tegasnya.
 
 
“Untuk kendaraan itu 4 jam. 4 jam harus istirahat, maksimal itu. Kalau 2 jam sudah lelah, silahkan istirahat. 4 jam istirahat minimal 30 menit. Kemudian, kalau kendaraan pakai roda dua, 2 jam, itu maksimal harus istirahat,” tambahnya.
 
Kemudian, Aan menegaskan masa kerja para pengemudi itu hanya 8 jam, tidak boleh lebih. Kalau lebih dari 8 jam, maka harus menggunakan sopir cadangan.
 
“Ini teman-teman para pengusaha bus, travel, harus ada sopir cadangan sehingga keselamatan ini bisa tetap kita jamin,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.