Evaluasi Pasca Kecelakaan Tol Japek, Polisi Pasang Water Barrier Pembatas Saat Contraflow

AKURAT.CO Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan memaparkan hasil evaluasi setelah terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di KM 58 tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024) kemarin.
Adapun, beberapa evaluasinya adalah dipersiapkannya safety car dan penggunaan water barrier sebagai pembatas jalur rekayasa lalu lintas contraflow dengan jalur reguler.
"Nanti akan kita siapkan safety car. Safety car itu nanti akan dikawal. Seperti kalau kita nonton balapan lah kira-kira, jadi tidak ada yang mendahului kendaraan tersebut, itu untuk membatasi kecepatan," kata Aan di di Command Center KM 29 Tol Japek, Selasa (9/4/2024).
Baca Juga: Belajar dari Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek, Ini 7 Tips Mengemudi di Jalur Contraflow
Aan menambahkan, pada rekayasa lalu lintas contraflow, pihaknya memang sudah memberikan batas kecepatan maksimal yakni 60 KM per jam. Tujuannya agar kecelakaan parah bisa diminimalisir.
"Itu akan kita pertahankan. Untuk kecepatan itu dengan mengawal, atau ada safety car dari situ. Jadi ketika sampai nanti dari KM 70 sampai KM 47 sekitar 22 kilometer itu yang depan selesai, nanti ada yang mengawal lagi. Jadi kita bersiaga selama 24 jam," tambahnya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan menyiapkan mobil derek, ambulan, dan beberapa kendaraan yang bisa cepat menangani permasalahan jika terjadinya kecelakaan.
"Itu akan kita siapkan, kita sudah koordinasi dengan Jasa Marga," imbuhnya.
Terakhir, dia menyebut pihaknya juga akan merapatkan dan mempersiapkan pembatas antara contraflow dengan jalur reguler atau jalur normal. Pembatas ini pun akan menggunakan water barrier.
"Akan dikombinasikan dengan water barrier dan pada malam hari kita akan kasih lampu penerangan, lampu selang gitu. Jadi untuk memberikan isyarat kepada dua arah, baik yang dari Jakarta, maupun sebaliknya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








