Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek, Polisi Duga Mobil Gran Max Kelebihan Muatan

AKURAT.CO Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menduga, mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, mengangkut penumpang melebihi kapasitas.
"Dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan," kata Irjen Aan, di Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (9/4/2024).
Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, MPR RI Imbau Pemudik Patuhi Aturan Berkendara
Dia menambahkan, kelebihan kapasitas pada mobil Gran Max tersebut mengganggu keseimbangan kendaraan. Meski begitu, dirinya memastikan akan terus melangsungkan proses penyelidikan dengan melibatkan beberapa saksi dan ahli.
"Keputusannya, untuk menentukan seseorang menjadi tersangka. Kemudian, apa penyebab kecelakaan ini kita butuhkan dari ahli dari teknologi kita, olah TKP, ada semuanya,* tambahnya.
Selain itu, polisi juga menduga kecepatan mobil Gran Max yang berada di atas 100 km/jam menjadi alasan terjadinya kecelakaan. Sebab, pada lokasi tidak ditemukan jejak pengereman.
"Hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari GranMax itu melebihi 100 (Km/jam), diduga ya, itu hasil teknologi kita dan di sana tidak ada jejak rem GranMax," tutupnya.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Kapolri Ingatkan Pengendara Tak Memaksakan Diri Jika Kelelahan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan himbauan terkait kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.
Kapolri menegaskan para pemudik untuk tidak memaksakan, jika memang mengalami kelelahan saat berkendara. Pasalnya, perjalanan memakan waktu yang cukup lama dan membutuhkan fisik yang prima.
"Bagi yang menderita kelelahan jangan dipaksakan dan silahkan untuk istirahat. Bila perlu, persiapkan pengemudi cadangan sehingga bisa bergantian," kata Sigit di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








