AKURAT.CO Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, meminta audit pelaksanaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk menandakan akuntabilitas.
“Kalau saya pribadi dan mungkin teman-teman setuju dengan saya bahwa kita perlu mengakun audit pelaksanaan bansos,” katanya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: Bank DKI Sabet ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu Audit Internal
Dia menegaskan, usulan pelaksanaan audit tersebut bukan berarti berpikir buruk terhadap pemerintah, namun untuk transparasi kepada masyarakat.
“Audit itu menandakan akuntabilitas, kita tidak berprasangka terhadap pemerintah, tapi audit itu demi transparansi demi keadilan dan untuk kita semua sebagai pembelajaran,” tegasnya.
Todung juga menyebut, pihaknya bukan berarti menolak program bansos. Namun, agar masyarakat ke depannya bisa percaya kepada pemerintah dalam mengalirkan bantuan jenis apapun.
“Ini bukan berarti kita menolak bansos, kita setuju bansos, tapi banyak hal-hal strategis kita ungkapkan kita diskusikan,” demikian Todung.
Baca Juga: KPK Hadirkan Boediono dan Todung Mulya dalam Persidangan Temenggung
Sebelumnya, kehadiran empat menteri Kabinet Indonesia Maju menghadiri ruang sidang lanjutan sengketa pilpres untuk menjelaskan bantuan sosial (bansos) yang dalam dalil Ganjar-Mahfud dan Anies-Amin mengatakan adanya politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo.
Kedua kubu memersoalkan, salah satunya, mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan dua tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.