Akurat

Jelang Arus Mudik dan Balik Lebaran, Mabes Polri Ingatkan Potensi Kecurangan Penjualan BBM

Ratu Tiara | 3 April 2024, 09:41 WIB
Jelang Arus Mudik dan Balik Lebaran, Mabes Polri Ingatkan Potensi Kecurangan Penjualan BBM
 
AKURAT.CO Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, budaya mudik dan arus balik pada Lebaran dapat berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan pokok, salah satunya di bidang bahan bakar.
 
"Kesempatan ini dapat mendorong seseorang untuk mencari keuntungan dengan melakukan kecurangan dalam menjual BBM," kata Nunung dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (3/4/2024).
 
 
Nunung menambahkan, modus operandi yang sering ditemui berupa modifikasi tangki kendaraan, manipulasi dispenser BBM dan mencampur zat pewarna ke pertalite yang dijual dengan harga pertamax karena disparitas harga yang cukup tinggi.
 
Kemudian, Nunung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Dirkrimsus dan Kasatreskrim yang sudah melakukan kegiatan sidak ke SPBU-SPBU. Kegiatan ini menjadi penekanan kepada seluruh jajaran dan Bareskrim dalam rangka pengawasan dan pelayanan menjelang arus mudik hari raya Idulfitri maupun arus balik.
 
"Lakukan pendataan jumlah SPBU di masing-masing wilayah, SPBU yang berada pada arus mudik dan arus balik serta mendata stok BBM di lokasi arus mudik dan arus balik," katanya.
 
Selain itu, dia meminta jajaran untuk melakukan komunikasi dan koordinasi secara rutin kepada para pihak yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pengawasan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi.
 
"Melaksanakan sidak dan ambil sampel di SPBU-SPBU yang diindikasikan rawan terjadi kecurangan," ujarnya.
 
 
Lebih lanjut, Nunung menuturkan bahwa jajarannya harus melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, apabila penyelewengan BBM dilakukan sudah lebih dari 6 bulan, agar pelaku dikenakan pasal berlapis dengan undang-undang TPPU.
 
"Terapkan manajemen media segala upaya yang telah dilaksanakan baik pre-emtif, preventif ataupun represif dengan memviralkan melalui media lokal, regional maupun nasional yang diharapkan memberikan edukasi dan rasa aman kepada masyarakat," imbuhnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.