Rudi Margono Gantikan Narendra Jatna di Kursi Kajati DKI Jakarta
Oktaviani | 19 Maret 2024, 20:40 WIB

AKURAT.CO Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kembali merotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan satuan kerja Kejaksaan Agung.
Rotasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangi Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Dalam SK Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, sebagaimana diterima Akurat.co, Selasa (19/3/2024), terdapat sembilan pejabat eselon II, di antaranya lima Kepala Kejaksaan Tinggi yang tersebar di satuan kerja yang mengalami rotasi.
Dalam SK yang dikeluarkan tanggal 18 Maret 2024 ada penggantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yakni Kajati DKI Jakarta diamanahkan kepada Rudi Margono.
Sedangkan jabatan lama Rudi Margono sebagai Kajati Kepulaaun Riau akan dipercayakan kepada Teguh Subroto.
Rudi Margono sendiri menduduki jabatan Kajati DKI Jakarta mengganti posisi Narendra Jatna yang dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Untuk Kajati Sulawesi Selatan yang ditinggalkan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang dipromosikan menjadi Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional, akan dijabat Agus Salim.
Sedangkan posisi Agus Salim sebagai Kajati Sulawesi Tengah di Palu akan digantikan Bambang Hariyanto.
Kemudian, dalam SK yang sama, terdapat nama Sugeng Riyanta yang turut dirotasi.
Pejabat Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ini diberi amanah sebagai Wakil Kepala Kejati Jawa Tengah.
Jabatan Sugeng Riyanta sebagai Wakil Kepala Kejati Bangka Belitung di Pangkalpinang, dalam SK ini masih kosong, dan menunggu SK terbaru untuk pengisiannya.
Sementara itu, jabatan Asep Maryono sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang dimutasi menjadi Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sedangkan jabatan Kajati Bangka Belitung yang ditinggalkan Asep Maryono akan dijabat RD Mohammad Teguh Darmawan yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta.
Kemudian Sutikno selaku Wakil Kepala Kejati Gorontalo akan menduduki jabatan barunya sebagai Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta.
Selanjutnya, Basuki Sukardjono yang menjadi Wakil Kepala Kejati Maluku Utara turut dirotasi untuk menduduki jabatan baru sebagai Wakil Kepala Kejati Jawa Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








