Jangan Ada Penggusuran Warga dalam Pembangunan IKN

AKURAT.CO Publik dihebohkan dengan isu akan ada penggusuran ratusan rumah penduduk di Kalimantan Timur oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPR selaku mitra IKN menegaskan bahwa tidak boleh ada yang dirugikan dalam pembangunan IKN Nusantara.
"Kami Komisi II lagi-lagi menegaskan IKN itu untuk menyejahterakan, tidak boleh ada yang dizalimi. Apa lagi digusur, dibongkar tanpa ada penyelesaian yang membuat rakyat bahagia," kata Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, OIKN harus menyelesaikan persoalan tersebut dan memberi klarifikasi kepada publik tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Indonesia Gandeng Finlandia Wujudkan IKN Nusantara Jadi Kota Paling Bahagia di Dunia
"Harus diselesaikan secara tuntas, nanti lihat anatomi kasusnya seperti apa. Mereka (OIKN) harus sampaikan itu ke publik, baru kemudian dilakukan," tutur Mardani.
Kabar tersebut heboh usai beredarnya surat OIKN kepada 200 Kepala Keluarga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, yang meminta membongkar rumah mereka di lokasi IKN.
Terbaru, pimpinan OIKN membantah menggusur rumah warga yang tinggal di sekitar pembangunan IKN lantaran tidak berizin dan tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, memastikan bahwa OIKN melindungi hak-hak masyarakat adat.
Baca Juga: Begini Penampakan Taksi Terbang Yang Akan Beroperasi Di IKN Nusantara
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









