Akurat

Bayi Rentan Stunting Saat Transisi dari ASI Eksklusif ke MPASI

Rizky Dewantara | 12 Maret 2024, 18:24 WIB
Bayi Rentan Stunting Saat Transisi dari ASI Eksklusif ke MPASI

AKURAT.CO Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyampaikan bayi rentan mengalami stunting saat perpindahan dari ASI eksklusif ke Makanan Pendamping ASI (MPASI).

"Prevalensi stunting berdasarkan kelompok umur yang paling rentan mengalami stunting adalah pada saat perpindahan ASI eksklusif dengan MPASI," kata Direktur Bina Pelayanan Keluarga Berencana (KB) wilayah khusus BKKBN, Fajar Firdawati, di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga: Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan BSI Terlibat dalam Program Bedah Rumah Serentak, Penanganan Stunting dan Inflasi

Untuk itu, dia berpesan pencegahan stunting menjadi tugas bersama untuk memastikan ASI eksklusif bisa terpenuhi dengan baik dan nutrisi yang diberikan baik pada ibu hamil atau saat bayi MPASI mengandung protein, juga gizi yang cukup.

"Perkembangan saraf bayi dimulai dari tiga minggu embrio, maka gizi pada ibu hamil sangat penting, utamanya protein yang cukup supaya pembentukan organ-organ yang ada di dalam tubuh janin bisa lebih optimal," ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya pemahaman dan pemenuhan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) atau usia 0-2 tahun, di mana 80 persen kecerdasan anak terbentuk di masa itu

Selain itu, prakonsepsi (pra-pembuahan) juga masa yang penting bagi calon ibu, sehingga penting melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin laki-laki maupun perempuan.

"Menjadi ibu yang kurang gizi juga berisiko terhadap stunting atau juga kondisi di mana lingkungan dengan sanitasi yang kurang memadai juga berisiko terhadap stunting, jadi sebaiknya tiga bulan sebelum menikah diharapkan sudah melakukan pemeriksaan kesehatan," tuturnya.

Dia menjelaskan, penyebab stunting adalah malnutrisi, Dan gizi tidak seimbang dalam 1.000 HPK. Meski begitu, dia menegaskan anak yang pendek belum tentu stunting, tetapi stunting pasti pendek.

"Kita juga mengenal gangguan metabolisme atau hormon, kerdil, atau dwarfisme, itu tidak dikategorikan sebagai stunting, jadi stunting ini memang karena gangguan gizi yang cukup lama," paparnya.

Baca Juga: Ketua Umum TP PKK Launching Gerakan Bedah Rumah, Pembangunan Sanitasi dan Penanganan Stunting Serentak Se-Sumsel

Dia juga mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki visi Generasi Emas Indonesia 2045 yang ditandai dengan SDM unggul, Indonesia Maju.

Menurutnya, tngginya angka stunting menjadi tantangan yang cukup berat sehingga ditetapkan target penurunan stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Dia mengatakan, dibandingkan tahun 2021, angka stunting sudah menurun dari 24,4 persen menjadi 21,6 persen pada tahun 2022. Untuk mencapai 14 persen, maka stunting harus turun 3,8 persen tiap tahun (2023-2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.