Akurat

Mulai 5 April, Korlantas Polri Terapkan Contraflow hingga Ganjil-Genap di Ruas Tol Trans Jawa

Herry Supriyatna | 5 Maret 2024, 23:57 WIB
Mulai 5 April, Korlantas Polri Terapkan Contraflow hingga Ganjil-Genap di Ruas Tol Trans Jawa

AKURAT.CO Korlantas Polri akan memberlakukan beberapa skema lalu lintas pada ruas Tol Trans Jawa selama mudik Lebaran 2024. 

Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengungkapkan, skema yang akan diterapkan diantaranya contraflow, one way, dan ganjil-genap. Skema-skema tersebut mulai diterapkan pada 5 April 2024 mendatang.
 
“Itu akan kita berlakukan untuk contraflow, one way, kemudian pembatasan angkutan barang tertentu. Itu akan mulai berlaku tanggal 5 April 2024 pukul 14.00 WIB,” kata Aan dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
 
 
Dalam penjelasannya, penerapan contraflow ini akan diberlakukan pada KM 36 hingga KM 72 pada Tol Jakarta-Cikampek. Kemudian, KM 72 hingga KM 414 akan diterapkan skema one way.
 
Teruntuk skema ganjil genap, penerapannya akan diberlakukan secara situasional. Bergantung pada kepadatan arus kendaraan yang melintas di jalan tol Trans Jawa.
 
Lebih lanjut, berbagai upaya itu diharapkan bisa mengurangi potensi kemacetan, akibat peningkatan jumlah pemudik sebesar 6 persen atau mencapai 137 juta pemudik.
 
 
“Apabila tidak ada (skema lalu lintas yang) mengatur ini, arus lalu lintas akan terjadi stagnasi,” pungkasnya.
 
Sebelumnya, Korlantas Polri menggelar rapat koordinasi pengamanan dan pelaksanaan jelang hari raya Idul Fitri 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
 
Rakor ini dibuka oleh Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, dan diikuti oleh seluruh jajaran Ditlantas Polda dan jajarannya. Dalam paparannya, Aan mempersiapkan agar pengamanan menjadi lebih matang.
 
 
“Ini memang kegiatan tahunan, kegiatan rutin, memang kami berharap untuk kegiatan rutin ini tidak hanya sekedar rutinitas. Makanya kemarin kita melaksanakan survei (dan) hari ini kita mempersiapkan arus mudik dan balik tahun 2024 ini,” kata Aan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.