Korlantas Tingkatkan Pelayanan Samsat di Seluruh Indonesia

AKURAT.CO Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, bersama Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Nasional di Palembang, Kamis (22/2/2024).
Rapat koordinasi dilanjutkan dengan penandatanganan sejumlah program kerja.
"Jadi, kita dari Tim Pembina Samsat Nasional hari ini di Palembang melaksanakan Rakor Pembina Samsat Seluruh Indonesia, menindaklanjuti rakor pada 11 Januari 2024 di Bandung. Di mana, di Bandung kita menghasilkan kesepakatan lima rekomendasi terkait pelaksanaan kesamsatan di Indonesia," jelas Kakorlantas.
Dengan menghasilkan lima rekomendasi kesamsatan yang sudah membuat rencana aksi satu tahun untuk Samsat Daerah maupun Samsat Pusat dapat terprogram.
"Mulai dari validitas data, membangun data yang valid kita sinergikan. Kemudian peningkatan pelayanan kesamsatan di seluruh Indonesia dan melakukan kegiatan bersama untuk penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan bermasyarakat," paparnya.
Baca Juga: Korlantas Polri Dapat Hibah 5 Motor Vario Dukung Kinerja Polantas
Lebih lanjut, Kakorlantas menyampaikan terkait implementasi Pasal 74 Undang-Undang Lalu Lintas tentang Penghapusan Data Regident Kendaraan Bermotor.
"Kemudian kita juga melaksanakan kick off untuk implementasi Pasal 74 Undang-Undang Lalu Lintas Tahun 2009. Artinya, kita akan memulai melakukan penghapusan tahapan pendataan inventarisasi kendaraan yang akan dihapuskan, penentuan kendaraan apa saja yang akan dihapuskan sampai pada implementasi melakukan surat peringatan," jelasnya.
Senada dengan Kakorlantas Polri, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, mengharapkan Rakor Tim Pembina Samsat ini dapat menjalankan rekomendasi hasil rakor di Bandung.
"Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat di antaranya dari sisi pemda bisa mengambil langkah-langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan pendapatan, memperbaiki data, penghapusan BBN 2 oleh kepala daerah agar tertib data. Kemudian pendapatan juga meningkat," katanya.
Selain penghapusan BBN 2, Fatoni juga mengatakan terkait penghapusan pajak progresif, di mana berkaitan dengan penertiban data nama kendaraan.
"Penghapusan pajak progresif ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertib lagi, lebih objektif lagi. Bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul, bukan diatasnamakan yang lain. Ini akan menghancurkan data dan juga tidak adil," tutupnya.
Selanjutnya Kakorlantas Polri bersama jajaran juga meninjau Kantor Bersama Samsat Kota Palembang IV, di mana merupakan pilot project Samsat Digital Nasional.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolda Sumsel, Irjen A. Rachmad Wibowo; Plh Sesditjen Bina Keuangan, Hendriwan; Dirregident Korlantas, Brigjen Yusri Yunus; Kabag Ops Korlantas, Kombes Eddy Djunaedi; dan PJU Korlantas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








