Soroti Lonjakan Harga Beras, Ganjar Pranowo: Mestinya Operasi Pasar

AKURAT.CO Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyikapi melambungnya harga beras yang mencapai Rp19 ribu per kilogram sebagai peringatan bagi pemerintah. Dia juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan operasi pasar.
“Sebenarnya anomali berasnya mahal. Kemarin, saya tanya mencapai Rp19 ribu sampai Rp20 ribu per kilogram. Mestinya yang dilakukan ya operasi pasar,” ujar Ganjar dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Capres berambut putih itu juga menyinggung soal bantuan sosial (Bansos) yang digencarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Bansos dapat meringankan beban masyarakat, namun jika dilakukan di saat momentum pemilu, maka akan memunculkan interpretasi yang berbeda.
“Kalau Bansos itu untuk menolong masyarakat itu cerita baik tapi momentum pas pemilu akan menjadi interpretasi yang berbeda,” paparnya.
Baca Juga: Timnas AMIN Bantah Ada Komunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud Soal Kecurangan Pemilu 2024
Ganjar pun menegaskan solusi untuk mengatasi kenaikan harga beras adalah dengan menurunkan semua instrumen terkait dan segera melakukan operasi pasar.
Dirinya juga menyoroti, untuk melakukan operasi pasar itu bukan hal yang sulit, hanya butuh kemauan saja untuk terjun ke lapangan.
“Kalau hari ini harga beras naik, solusinya bukan Bansos tapi operasi pasar. Kalau tidak, maka seperti kemarin, saya keliling harga Rp14 ribu sampai Rp15 ribu dan sekarang sampai Rp19 ribu saya kira sudah alert buat pemerintah. Segera seluruh instrumen diturunkan. Saya kira manajemen ini tidak sulit hanya butuh mau saja,” tandasnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan 2024, Aprindo Pastikan Ketersediaan Beras
Sebelumnya, sesuai dengan data Panel Harga Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga beras premium tercatat naik 1,24% atau Rp 200 dari harga kemarin menjadi ke harga Rp 16.290 per kilogram.
Sedangkan harga beras medium, tercatat naik 0,64 % atau Rp 90 menjadi Rp 14.170 per kg. Harga beras hingga saat ini masih melewati Harga Eceran Tertinggi (HET), pemerintah menetapkan HET berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 7/2023 berkisar Rp10.900 – Rp 11.800 per kilogram untuk beras medium, beras premium berkisar Rp13.900 – Rp14.800 per kilogram.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









