KPU Ajak Masyarakat Kawal Hasil Pemilu Melalui Sirekap

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) memanfaatkan teknologi melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi dan publikasi perolehan suara Pemilu 2024.
Menurut Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, pemanfaatan aplikasi Sirekap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik terhadap hasil penyelenggaraan pemilu.
"Sirekap merupakan sistem informasi yang digunakan oleh KPU untuk memotret proses penghitungan suara di TPS berdasarkan Formulir C. Hasil yang ditulis oleh KPPS disaksikan bersama-sama oleh seluruh masyarakat yang hadir dalam proses tersebut," jelasnya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Betty menjelaskan, dalam proses tersebut, petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mengambil foto Formulir C secara langsung dengan disaksikan saksi, pengawas serta masyarakat. Foto kemudian dikirim ke server KPU melalui Sirekap.
Sistem akan melakukan konversi gambar menjadi data digital. KPU melakukan mitigasi terhadap kesalahan konversi yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan segera melakukan koreksi data.
Baca Juga: Sirekap Berhenti, Partai Buruh Bingung
"Dalam proses yang terbuka ini, masyarakat dapat mengecek dan memberikan koreksi terhadap data yang ditulis oleh KPPS pada Formulir C Hasil," kata Betty.
KPU juga membuka akses kepada seluruh masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri, untuk dapat melihat hasil perolehan suara berdasarkan Formulir C Hasil, beserta hasil konversi data oleh Sirekap melalui laman pemilu2024.kpu.go.id.
"Data hasil perolehan suara ditampilkan dalam bentuk infografis serta tabel yang berisi rincian data. Masyarakat dapat mengawasi dan meneliti data setiap TPS sehingga dapat memberikan masukan yang akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari akuntabilitas KPU," Betty memaparkan.
Formulir C Hasil yang didokumentasikan dan dicatat dalam Sirekap menjadi data otentik terhadap proses yang terjadi di TPS harus dijaga dan dimiliki oleh KPU sebagai penyelengara.
Perlindungan atas data ini dijaga dengan ketat melalui lembaga yang berwenang.
"KPU bersama gugus tugas keamanan siber melakukan mitigasi dan optimalisasi keamanan data dan informasi. Sirekap juga telah melalui proses assessment oleh lembaga yang berwenang," ujar Betty.
Baca Juga: Salah Input Data Sirekap Bisa Tingkatkan Ketidakpercayaan Publik
Dia menambahkan, dengan Sirekap KPU memiliki harapan mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil melalui sistem informasi kepemiluan yang dapat diakses publik secara mudah, cepat, tepat, transparan dan akuntabel.
"Yang jelas, KPU mengajak masyarakat turut serta dalam mengawal hasil pemilu," demikian Betty.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








