Akurat

Rincian Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024, Ternyata Cair Tanggal Segini

Sulthony Hasanuddin | 14 Februari 2024, 22:02 WIB
Rincian Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024, Ternyata Cair Tanggal Segini



AKURAT.CO Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuat penasaran banyak pihak dan kerap jadi pembicaraan dalam beberapa hari terakhir.

Seperti diketahui, petugas KPPS sendiri adalah orang-orang yang bertugas untuk menjalankan proses pemungutan suara pada hari pemilihan umum di Indonesia.

Tugas petugas KPPS terbilang tidak mudah, sebab mereka harus siap memeriksa data pemilih, memberikan surat suara, mengawasi proses pemungutan suara, menghitung suara hingga melaporkan hasilnya.

Baca Juga: VIRAL Penyanyi Kunto Aji Jadi Petugas Linmas TPS, Warganet: Keren Banget Anggarannya Pasti Mahal!

Tidak hanya itu, petugas KPPS juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tugas Anggota KPPS

Lebih lanjut berikut tugas lengkap anggota KPPS.

1. Memeriksa data pemilih

Petugas KPPS bertanggung jawab untuk memeriksa identitas pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat untuk memberikan suara.

2. Memberikan surat suara

Setelah memverifikasi identitas pemilih, petugas KPPS memberikan surat suara sesuai dengan jenis pemilihan yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul Sementara di Quick Count, Warganet: Sorry Yee Kalah Ya Kalah Aja Bos!

3. Mengawasi proses pemungutan suara

Mereka harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung secara transparan, adil, dan aman. Mereka juga harus mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran atau kecurangan selama proses pemilihan.

4. Menghitung suara

Setelah pemungutan suara selesai, petugas KPPS melakukan penghitungan suara secara teliti untuk setiap kandidat atau opsi yang dipilih oleh pemilih.

5. Melaporkan hasil

Setelah penghitungan selesai, petugas KPPS melaporkan hasilnya kepada instansi yang berwenang, seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) atau lembaga yang mengatur pemilihan.
6. Memastikan keamanan dan ketertiban

Selain tugas-tugas yang bersifat teknis terkait dengan proses pemilihan, petugas KPPS juga harus memastikan keamanan dan ketertiban di TPS agar proses berjalan lancar dan aman bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga: KOCAK! Begini Rangkuman Serba-serbi Pemilu 2024 di Medsos, Ada Food Gathering di TPS Hingga Foto Komeng di Surat Suara

Tugas-tugas ini penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara demokratis dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Dikutip dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (14/2/2024), gaji anggota KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp500.000 dibandingkan tahun 2019.

Jadi pada Pemilu 2024 gaji petugas KPPS sebesari Rp1,1 juta.

Baca Juga: Tak Lupa Sejarah, Gibran: Tiga Bulan yang Lalu Saya Disebut Samsul...

Berikut rincian lengkapnya:

Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 Rp1.200.000
Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024 Rp1.100.00

Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024

Mengacu pada SK Menkeu Nomor S-647/MK.02/MK/2022 gaji KPPS akan cair satu bulan masa kerjanya selesai.

Dengan kata lain jika mulai masa kerja pada 25 Januari 2024 maka pencairan bisa dilakukan setelah tanggal 25 Februari 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.