KPU Jadi ‘Keluarga Pemilihan Umum’

AKURAT.CO Sanksi etik yang dijatuhkan DKPP kepada ketua dan komisioner membuat kantor KPU digeruduk demonstran. Massa aksi dari Koalisi Pemilu Bersih nekat mengganti kata “Komisi” pada KPU dengan “Keluarga” sehingga kepanjangannya menjadi “Keluarga Pemilihan Umum”.
Koalisi menggelar aksi teatrikal bertajuk “Hattrick Ketua KPU dan Pemilu Cacat Etika" tepat di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (7/2/2024). Mereka kecewa atas kinerja Hasyim Asy’ari Cs yang membuat KPU kehilangan legitimasi dari publik.
Dalam aksinya, koalisi membawa spanduk dan poster wajah hakim konstitusi, Anwar Usman. Pasalnya, putusan etik yang dijatuhkan kepada Hasyim dan enam komisioner KPU menegaskan pelaksanaan Pemilu 2024 jauh dari prinsip jujur dan adil.
Baca Juga: Sanksi Etik Hasyim Cs Tak Batalkan Status Cawapres Gibran
Hasyim serta enam komisioner KPU dinyatakan melanggar etik lantaran tidak berkonsultasi dengan DPR sebelum menetapkan status cawapres Gibran Rakabuming. Konsultasi baru dilakukan sepekan setelah putusan MK nomor 90 dibacakan.
Putusan MK yang menambah norma persyaratan capres-cawapres membuat Anwar Usman terjungkal dari jabatan ketua, karena dinyatakan MKMK terbukti melanggar etika berat. Sementara Hasyim dkk masih menjabat ketua dan komisioner KPU.
Koalisi kecewa dengan kinerja KPU khususnya sang ketua, sebab dalam kurun waktu 1 tahun, sudah tiga kali berturut-turut dijatuhi sanksi etik dengan hukuman peringatan keras dan terakhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









