Akurat Logo

Mahfud Beberkan Tiga Tugas yang Masih Menggantung sebagai Menteri: Masih Perlu Dilanjutkan

Paskalis Rubedanto | 1 Februari 2024, 19:17 WIB
Mahfud Beberkan Tiga Tugas yang Masih Menggantung sebagai Menteri: Masih Perlu Dilanjutkan

AKURAT.CO Usai memberikan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD membeberkan tiga catatan terakhir kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengenai tugas yang masih harus dilanjutkan oleh penggantinya.

"Semuanya berjalan baik (pertemuan dengan Jokowi). Tugasnya Menko Polhukam sudah rutin, cuma ada tugas yang masih menggantung di tengah pengunduran diri saya, yang masih perlu dilanjutkan karena tugas resmi dari Presiden," kata Mahfud saat menggelar konferensi pers terakhirnya di Kemenko Polhukam, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Mahfud Pamit, Jokowi Banyak Senyum

Catatan pertama mengenai masalah utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mahfud mengatakan kepada Jokowi sisa utang yang belum dibayar tersebut harus tetap ditagih.

"Waktu itu jumlahnya Rp 111 triliun, dalam satu setengah tahun sekarang ini sudah terkumpul Rp 37 triliun. Kalau dihitung-hitung 31,8 persen. Saya katakan, 'Pak presiden ini tagihannya masih ada, ada juga yang masih mengelak. Ini sudah kami tutup yang bayar, yang belum tetap harus ditagih bapak presiden karena ini ada di inpres'. Dana blbi harus kita tagih," beber Mahfud.

Catatan yang kedua adalah soal penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Mahfud menekankan persoalan ini harus dibicarakan oleh pemerintah dan pengganti dirinya nanti.

"Kedua, tentang penyelesaian HAM berat yang memfokuskan pada korban. Ada dua belas, secara hukum harus dibicarakan oleh pemerintah dan Menkopolhukam selanjutnya," imbuh Mahfud.

Kemudian yang terkahir, Mahfud juga memberikan catatan tentang penolakannya terhadap RUU Mahkamah Konstitusi (MK), yang inisiatif DPR ingin direvisi lagi.

Baca Juga: Resmi Mundur dari Kabinet, Mahfud Pamit Melalui Surat

"Lalu ketiga, yang saat ini berjalan RUU Mahkamah Konstitusi yang atas inisiatif DPR mau direvisi lagi. Saya katakan ke pak presiden saya tidak setuju karena peralihannya tidak adil bagi hakim yang sekarang," pungkas Mahfud.

Sebelum mengadakan konferensi pers ini, Mahfud resmi mundur dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi. Mahfud telah menyampaikan pengunduran diri kepada Jokowi melalui surat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.