Akurat

Beasiswa LPDP 2024 Dibagi Jadi 2 Tahap: Link, Cara Daftar dan Persyaratannya

Shalli Syartiqa | 31 Januari 2024, 20:43 WIB
Beasiswa LPDP 2024 Dibagi Jadi 2 Tahap: Link, Cara Daftar dan Persyaratannya

AKURAT.CO Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berada di bawah Kementerian Keuangan tengah membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk mengajukan beasiswa LPDP reguler pada tingkat magister dan doktor.

Proses pendaftaran dan seleksi akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan oleh LPDP.

Direktur LPDP, Dwi Larso, menyampaikan bahwa periode penerimaan beasiswa LPDP ini telah dimulai sejak 11 Januari hingga 12 Februari 2024 untuk tahap pertama.

Sedangkan untuk tahap kedua akan dibuka pada tanggal 19 Juni hingga 18 Juli 2024.

Lalu, pengumuman hasil seleksi administrasi tahap pertama dijadwalkan pada 1 Maret 2024, sedangkan untuk tahap kedua akan diumumkan pada 9 Agustus 2024.

Setelah itu, seleksi bakat akan dilaksanakan pada 18-11 Maret 2024 untuk tahap pertama, dan pada 27-31 Agustus 2024 untuk tahap kedua.

Adapun, pengumuman hasil seleksi bakat skolastik akan diumumkan pada 27 Maret 2024 untuk tahap 1 dan tahap 2 pada 5 September 2024.

Baca Juga: Syarat Dan Jadwal Beasiswa S2 Ke Swedia Tanpa Wawancara Dan Batasan Usia, Dapat Tunjangan Rp17 Juta Per Bulan

Dan dilanjut dengan seleksi substansi pada April-Mei 2024 untuk tahap 1 dan tahap 2 September-Oktober 2024.

Hasilnya seleksi substansi diumumkan pada 10 Juni 2024 tahap 1 dan tahap 2 7 November 2024.

Sehubungan dengan hal itu, simak syarat, link dan cara daftar beasiswa LPDP 2024.

Cara daftar beasiswa LPDP 2024

1. Daftar secara online melalui platform Pendaftaran Beasiswa LPDP di: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

2. Isi dan unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan pada formulir pendaftaran aplikasi.

3. Pastikan untuk mengirimkan aplikasi pendaftaran agar memperoleh kode registrasi/pendaftaran.

Syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2024

Adapun persyaratan umum pendaftaran beasiswa reguler sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi:

program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau

diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

- Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan

- Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

6. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:

- Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.

- Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).

7. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

- Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.

- Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

8. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

- Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

- Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

- Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

9. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

- Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.

- Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.

Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.

- Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.

- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

10. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.