Mahfud MD Ungkap Aparat Terlibat Tambang Ilegal, KSAD Maruli Simanjuntak: Belum Lengkap, Aparat yang Mana?

AKURAT.CO Cawapres nomor 3, Mahfud, dalam debat keempat Pilpres menyatakan bahwa memberantas kegiatan penambangan ilegal tidak mudah karena pelakunya dilindungi oleh aparat.
Menyikapi pernyataan Mahfud MD, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa para prajurit atau perwira Angkatan Darat sudah tidak lagi terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal.
"Aparat juga bisa aparatur sipil ya. Belum lengkap itu, jadi kita sulit juga di zaman sekarang ini kalau kita misalnya begitu-begitu masuk video, kita takut sekarang. Jadi enggak seberani itu lagi kita," ungkap Maruli ketika jumpa pers di Markas Besar TNI.
Maruli menyatakan bahwa saat ini, TNI menerapkan penegakan hukum militer secara tegas dan memberikan sanksi berat kepada seluruh prajuritnya.
"Jadi saya bilang gitu, maksudnya aparat tuh yang mana?" tambahnya.
Maruli menjelaskan bahwa melalui pendekatan tersebut, prajurit dan perwira kini tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti penambangan ilegal.
Baca Juga: Menteri LHK Bantah Data Mahfud MD Soal 12,5 Juta Hektare Hutan di Indonesia Alami Deforestasi
Maruli bahkan menyatakan bahwa kewenangan untuk memberikan izin pertambangan seharusnya berada di tangan kementerian.
"Yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami tuh enggak tahu sebetulnya, tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana ya silakan dilaporkan," kata Maruli.
Maruli mengakui adanya laporan mengenai partisipasi anggota TNI dalam pengawasan kawasan tambang ilegal beberapa tahun yang lalu.
Namun, dia menegaskan bahwa para pelaku telah dikenai sanksi dan saat ini jumlah pengaduan terkait aktivitas ilegal tersebut sudah mengalami penurunan.
"Saya kira laporan seperti ini ada bangsa sekitar berapa tahun yang lalu. Tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







