Akurat

Mahfud MD Ungkap Aparat Terlibat Tambang Ilegal, KSAD Maruli Simanjuntak: Belum Lengkap, Aparat yang Mana?

Titania Isnaenin | 23 Januari 2024, 10:26 WIB
Mahfud MD Ungkap Aparat Terlibat Tambang Ilegal, KSAD Maruli Simanjuntak: Belum Lengkap, Aparat yang Mana?

AKURAT.CO Cawapres nomor 3, Mahfud, dalam debat keempat Pilpres menyatakan bahwa memberantas kegiatan penambangan ilegal tidak mudah karena pelakunya dilindungi oleh aparat.

Menyikapi pernyataan Mahfud MD, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa para prajurit atau perwira Angkatan Darat sudah tidak lagi terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal.

"Aparat juga bisa aparatur sipil ya. Belum lengkap itu, jadi kita sulit juga di zaman sekarang ini kalau kita misalnya begitu-begitu masuk video, kita takut sekarang. Jadi enggak seberani itu lagi kita," ungkap Maruli ketika jumpa pers di Markas Besar TNI.

Maruli menyatakan bahwa saat ini, TNI menerapkan penegakan hukum militer secara tegas dan memberikan sanksi berat kepada seluruh prajuritnya.

"Jadi saya bilang gitu, maksudnya aparat tuh yang mana?" tambahnya.

Maruli menjelaskan bahwa melalui pendekatan tersebut, prajurit dan perwira kini tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti penambangan ilegal.

Baca Juga: Menteri LHK Bantah Data Mahfud MD Soal 12,5 Juta Hektare Hutan di Indonesia Alami Deforestasi

Maruli bahkan menyatakan bahwa kewenangan untuk memberikan izin pertambangan seharusnya berada di tangan kementerian.

"Yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami tuh enggak tahu sebetulnya, tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana ya silakan dilaporkan," kata Maruli.

Maruli mengakui adanya laporan mengenai partisipasi anggota TNI dalam pengawasan kawasan tambang ilegal beberapa tahun yang lalu.

Namun, dia menegaskan bahwa para pelaku telah dikenai sanksi dan saat ini jumlah pengaduan terkait aktivitas ilegal tersebut sudah mengalami penurunan.

"Saya kira laporan seperti ini ada bangsa sekitar berapa tahun yang lalu. Tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.