Terima Laporan PPATK, Bawaslu Telusuri Uang Haram Parpol

AKURAT.CO Bawaslu menelusuri adanya transaksi mencurigakan ratusan miliar setelah menerima laporan PPATK. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengakui jajaran sudah menerima laporan dari badan intelijen keuangan itu.
Bagja menegaskan, kalau hasil telaah mengindikasikan adanya pelanggaran pemilu, maka jajaran bakal mengambil tindakan.
"Kami mau lihat dulu isinya, terkait dengan itu atau tidak," kata Bagja, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga: Pemilu 2024 Dibanjiri Uang Haram, KPU Pilih Main Aman
Dia menegaskan, pihaknya bakal segara berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sebelum dilakukan tindak lanjut. "Kemungkinan akan diserahkan. Kalau kemudian ada indikasi lain kami akan serahkan ke Gakkumdu," tuturnya.
Temuan PPATK terkait aliran dana ke parpol kali ini termasuk yang kedua. Sebab, sudah pernah disampaikan pada Desember 2023 mengenai temuan transaksi janggal ke bendahara umum parpol dari kegiatan usaha ilegal senilai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Ditungggu, Kolaborasi PPATK-KPU-Bawaslu Setop Aliran Uang Haram Pemilu
Sebelumnya, transaksi janggal tersebut masuk ke rekening bendahara umum parpol dalam kurun waktu April hingga Oktober 2023, dan tidak tercatat dalam laporan dana kampanye parpol.
Kali ini, PPATK menemukan aliran dana ilegal dari luar negeri senilai Rp 195 miliar, dan diduga diterima banyak bendahara parpol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









