Akurat

Basarnas Bandung Gercep Evakuasi Korban Tabrakan KA Turangga dengan KA Bandung Raya

Paskalis Rubedanto | 5 Januari 2024, 11:15 WIB
Basarnas Bandung Gercep Evakuasi Korban Tabrakan KA Turangga dengan KA Bandung Raya

AKURAT.CO Insiden memilukan terjadi di awal tahun 2024, terjadi tabrakan KA Turangga dengan KA Commuter Line Bandung Raya, insiden tersebut terjadi di petak jalur Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Bandung, Jawa Barat. Tepatnya pada pukul 06.03 WIB, Jumat (5/1/2024).

Terhadap insiden tersebut, saat ini Tim Rescue dari Basarnas Bandung, tengah melaksanakan evakuasi terhadap korban kecelakaan KAI yang melibatkan KA Turangga dengan KA Bandung Raya.

Baca Juga: KPK Duga Korupsi Pengadaan Truk Di Basarnas Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Kepala Basarnas Bandung, Hery Marantika, menyebutkan saat ini Basarnas Bandung telah membentuk dua tim lapangan, yaitu tim evakuasi di lokasi kecelakaan dan tim pendataan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka.

“Tim melaksanakan evakuasi dengan menggunakan alat ekstraksi. Kami membentuk dua tim di lapangan yang pertama tim evakuasi dan yang kedua tim pendataan di Rumah Sakit Umum Daerah Cicalengka,” kata Hery, dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Hery juga menginformasikan, jumlah korban saat ini masih dalam pendataan. “Jumlah korban masih dalam pendataan,” ucap dia.

Baca Juga: PT Turangga Karta Kencana Larang Karyawan Gunakan Jilbab Saat Bekerja

Adapun Basarnas Bandung mendapat laporan tentang insiden kecelakaan tabrakan dua KAI tersebut sekitar pukul 06.00 WIB, dan informasi yang diterima terdapat 106 orang penumpang KA Bandung Raya, dan 54 orang penumpang KA Turangga.

“Sebelumnya Basarnas Bandung menerima informasi bahwa sekitar pukul 06.00 WIB telah terjadi kecelakaan antara Kereta Api Turangga rute Bandung-Surabaya dengan Kereta Api Bandung Raya rute Padalarang-Tasik dengan jumlah  penumpang yang kami Terima yaitu 106 orang penumpang KA Bandung Raya dan 54 penumpang KA Turangga,” demikian Hery.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.