Dirjen Imigrasi Ungkap Pengungsi Rohingya Tidak Bisa Diusir, Ini Penyebabnya

AKURAT.CO Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, memberikan pandangannya terkait kontroversi mengenai pengungsi Rohingya di Aceh.
Saat ini, penolakan terhadap keberadaan para pengungsi tersebut terus meningkat di Aceh, bahkan para mahasiswa juga terlibat dalam protes.
Silmy Karim menyampaikan pemahamannya bahwa Indonesia tidak secara resmi mengakui dan menyetujui konvensi serta protokol internasional mengenai pengungsi.
Oleh karena itu, Indonesia tidak memiliki "kewajiban" formal untuk memberikan bantuan.
"Indonesia tidak pernah meratifikasi konvensi 1951 dan protokol 1967 yang menjadi dasar hukum terkait pengungsi, sehingga sebenarnya kita tidak memiliki kewajiban secara langsung," ungkap Silmy.
Baca Juga: Mahfud Ungkap Alasan Indonesia Berhak Tolak Pengungsi Rohingya, Tak Teken Konvensi PBB
Penyebab Rohingya tidak bisa diusir
Namun, Silmy juga menyatakan bahwa tidak memungkinkan untuk mengusir para pengungsi Rohingya dari Indonesia.
Hal ini disebabkan karena tindakan pengusiran tersebut dapat membahayakan keselamatan mereka, dan itu akan melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.
"Jika Indonesia mengusir pengungsi Rohingya, hal tersebut akan melanggar prinsip non-refoulment yang melarang pengusiran pengungsi ke daerah yang berbahaya. Semoga pemahaman ini dapat menjadi acuan dalam menanggapi situasi pengungsi Rohingya," ungkap Silmy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









