Akurat

Revisi UU Desa Akan Diparipurnakan Januari 2024

Atikah Umiyani | 5 Desember 2023, 14:51 WIB
Revisi UU Desa Akan Diparipurnakan Januari 2024
 
AKURAT.CO Sejumlah perwakilan organisasi perangkat desa diterima audiensi oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
 
Koordinator Nasional Desa Bersatu, Asri Anas, mengatakan, DPR telah menyetujui sebagian poin yang menjadi tuntutan dari para perangkat desa yaitu soal kepastian pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 
 
"Tadi sudah disepakati lewat tanda tangan bahwa proses pengesahan Undang-Undang Desa diteruskan," katanya usai melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
 
 
Selain itu, Asri menjelaskan, DPR memberi kesempatan kepada Desa Bersatu membuat tim bersama dengan Badan Legislasi untuk mematangkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sekaligus poin-poin yang tertinggal. 
 
"Alhamdulillah, DPR mengatakan, kita selesaikan walaupun di masa reses mereka akan tetap melakukan pembahasan dengan pemerintah," ujarnya.
 
Apalagi, saat ini DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo. Berdasarkan pembahasan dalam audiensi dengan DPR, revisi UU Desa akan diparipurnakan pada Januari 2024.
 
"Karena tadi di paripurna sudah disepakati Surpres dari presiden. Kan yang menjadi kendala selama ini tidak ada pembacaan Surpres tadi sudah disepakati dan target kita adalah di Januari, mungkin tanggalnya antara 21 dan 24 di paripurna awal itu akan dilakukan Undang-Undang Desa," papar Asri.
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK