Gibran, Panitia dan Aparat Desa yang Terlibat Acara Desa Bersatu Dilaporkan ke Bawaslu

AKURAT.CO - Acara silaturahmi organisasi-organisasi perangkat desa bernama Desa Bersatu di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, berbuntut panjang. Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) melaporkan dugaan ketidaknetralan arapat desa yang terlibat dalam acara yang dihadiri cawapres Gibran Rakabuming Raka itu ke Bawaslu RI.
Koordinator AMPPJ Sierra Prayuna mengatakan bukti keterlibatan perangkat desa dalam memobilisasi dan memberikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor nurut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terlihat dalam acara tersebut.
"Pertama itu ketua panitia, kedua sekertaris panitia yang ketiga kepala desa yang memberikan arahan, mendukung pasangan calon nomor dua. Yang terakhir calon wakil presiden Gibran yang hadir di sana," kata Sierra Prayuna menjelaskan pihak yang dilaporkan saat ditemui di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Dia menuturkan kehadiran Gibran dan elit partai pengusung dan pendukungnya di Pilpres 2024 dalam acara itu membuktikan adanya mobilisasi dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2.
Apabila sebatas kegiatan silahturahmi nasional, lanjut dia, seharusnya panita tidak melibatkan tim kampanye untuk hadir dalam acara tersebut.
"Kalau tidak ada kepentingan politik, untuk apa dia hadir dan partai politik pendukungnya juga tim kampanyenya juga hadir. Artinya itu memberikan satu pesan kuat bahwa acara itu semata-mata dalam rangka memberikan dukungan terhadap nomor nurut 2," tuturnya.
"Kami akan menggunakan Undang Undang Desa untuk melaporkan kepada atasannya untuk memberikan satu sanksi baik itu teguran, pemberhentian dan sebagainya," ujarnya.
Khusus untuk aparat desa yang terlibat, AMPPJ meminta mereka untuk diberhentikan. AMPPJ kata Sira, sedang melakukan identifikasi secara cermat siapa saja kepala desa yang hadir dan memberikan dukungan.
Baca Juga: Bawaslu Telisik Pelanggaran Pemilu Apdesi
"Satu ditindak, diberhentikan. Semua kepala desa yang ditenggarai bermain politik praktis mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon itu harus ditindak,"
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









