Akurat

Wujudkan Pemilu 2024 Bermartabat Adil dan Jujur, PP GMKI: TNI, Polri dan ASN Harus Netral

Hendra Mujiraharja | 22 November 2023, 00:31 WIB
Wujudkan Pemilu 2024 Bermartabat Adil dan Jujur, PP GMKI: TNI, Polri dan ASN Harus Netral


AKURAT.CO – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) meminta Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

"Ini harus dilakukan seluruh ASN, TNI dan Polri untuk menjaga pesta demokrasi nanti, harus menjaga netralitas. Itu merupakan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan pemilu adil dan bermartabat," kata Sekretaris Umum PP GMKI, Artinus Hulu, dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).

Penyelenggaraan Pemilu 2024, sebut dia, merupakan agenda lima tahunan yang ekosistemnya sudah terbangun dengan konsep akuntabel, jujur, adil. Sehingga diharapkan pemilu dapat terselenggara dengan lancar dan kondusif.

"Yang kita hadapi kedepan soal pemilu ini, bukan yang pertama kali. Jadi, sebenarnya kita sudah punya pengalaman dan sudah ada aturan, dengan pemilu yang akuntabel, jujur dan adil. Tidak mungkin kita bisa bermimpi besar menyosong Indonesia Emas 2045 jika 2024 tidak menghasilkan nilai-nilai demokrasi yang baik bagi perjalanan bangsa ini kedepan," ucap Hulu.

Hulu menjelaskan, ASN, TNI dan Polri sudah diatur untuk bersikap netral. Penegasan yang sama sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi.

"Baik ASN, TNI/Polri harus profesional, tidak boleh memihak ke salah satu pasangan calon. Walaupun ada kekhawatiran terkait pengawasan terhadap kecurangan, namun kita tetap optimis bahwa upaya menjaga integritas Pemilu 2024 akan terus ditingkatkan. Dalam hal ini, peran TNI/Polri dan ASN diharapkan akan memastikan proses Pemilu 2024 berjalan secara transparan dan demokratis," tuturnya.

Menurut Artinus Hulu, pengabdian institusi Polri harus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata yakni berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa; menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Kemudian senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Selain itu, Polri juga harus berpegang pada nilai Catur Prasetya yakni: Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia, menjamin kepastian berdasarkan hukum dan memelihara perasaan tentram dan damai.

"Sehingga segala dugaan dan tuduhan ketidaknetralitas yang ditujukan kepada Polri adalah tidak benar jika Polri tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dan jiwa profesionalisme," tambah Hulu.

PP GMKI menggelar unjuk rasa menyampaikan harapannya di depan Gedung Mabes Polri Jakarta. Dalam kesempatan itu, Pjs Ketua Umum GMKI Epafras Tudiano menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan sebagai kilas balik bangkitnya semangat mahasiswa, pemuda dan aktivis pergerakan yang sudah lama mati suri dan redup karena terlena dengan politik prakmatis dan menjilat kekuasaan.

"Aksi jalanan ini akan kontinu dilakukan oleh GMKI di seluruh Indonesia untuk menyuarakan serta mengawal proses demokrasi damai di Indonesia 2024 dan untuk menyeruhkan netralitas instrumen negara khusus institusi Polri," beber Epafras.

Terkait informasi yang menyebutkan unjuk rasa PP GMKI hoax, Epafras menyebut sebagai bentuk kepanikan dari oknum-oknum yang bukan PP GMKI yang sah.

Ditegaskan Hulu dan Epafras dalam orasinya ketika demonstrasi di depan Mabes Polri, bahwa Jefri Gultom sudah dinonaktifkan sementara dari semua tugas dan fungsinya sebagai Ketum GMKI. Epafras pun memperingatkan jika ada yang coba-coba mengatasnamakan dan menjual nama PP GMKI.

"Itu bukan PP GMKI maupun Ketum GMKI, karena kami sudah mengangkat Pjs Ketua Umum PP GMKI sesuai dengan mekanisme organisasi," tutup Epafrah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.