Beredar Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso Sumbang Kemenangan Untuk Ganjar Pranowo di Pilpres

AKURAT.CO - Beredar pakta integritas Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso, yang salah satu poinnya menyatakan siap memberikan suara untuk calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Pakta integritas Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, beredar luas berbarengan dengan kabar penangkapan dia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60%+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kab. Sorong," demikian bunyi salah satu poin pakta integritas Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, seperti dikutip Akurat.co, Selasa (14/11/2023).
Pakta integritas Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, memuat 5 poin. Poin pernyataan memenangkan Ganjar di Pilpres 2024 termuat dalam poin keempat dalam pakta integritas yang ditandatangani Yan diketahui Kabinda Papua Barat pada bulan Agustus 2023 itu.
Baca Juga: Hari ini, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri
"Bersedoa menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta Integritas ini," demikian bunyi poin 5 pakta integritas Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso.
Di dalam pakta integritas tersebut termuat alamat lengkap dengan NIP Yan Piet Moso. Poin 1 hingga 3 pakta integritas Yan Moso nampak wajar tidak seperti poin 4 karena ASN harus netral dalam pemilu termasuk Pilpres.
Poin 1 pakta integritas Yan berbunyi mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di wilayah Kabupaten Sorong; poin 2 tidak akan melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Kemudian poin 3 menolak segala kegiatan yang bersifat sparatisme serta aktivitas pergerakan Papua merdeka.
Yan Piet Moso Diciduk KPK
Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya. Selain Yan KPK menyebut ada empat orang lainnya yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Yan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam (13/11/2023). Yan tiba di gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.06 WIB. Dia tampak mengenakan jaket, topi, dan masker hitam.
KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut.
"Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa. Akan disampaikan perkembangannya," kata Ali.
Baca Juga: KPK Telisik Pengadaan APD Rp3,03 Triliun, Menkes Tak Kaget
Belum ada penjelasan detail terkait perkara apa Yan ditangkap. Namun bersama Yan turut ditangkap dua orang pemeriksa BPK.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang






