AKURAT.CO Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan tehadap Ketua KPK, Firli Bahuri, Senin (13/11/2023).
Pemeriksaan terhadap Firli dilakukan berkaitan dugaan pelanggaran kode etik, yakni pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
"Hari ini (rencana pemeriksaan Firli Bahuri)," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan melalui pesan singkat.
Awalnya, Dewas mengagendakan pemeriksaan pada Selasa (14/11/2023) besok. Namun terjadi perubahan sehingga dijadwalkan pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Dewas mengingatkan Firli untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan Dewas KPK. Sebab, Firli Bahuri sebelum mangkir dari panggilan pemeriksaan, pada Jumat (27/10/2023) lalu.
"Undangannya telah diralat melalui email hari jumat yang lalu," kata Albertina.
Terpisah, kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut ketuanya akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 14 November 2023 esok. Penjadwalan ulang pemeriksaan ini, kata Ali, dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan sebelumnya, Firli Bahuri sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya.
"Sesuai Surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan, klaim Ali, Firli akan menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik dan pemerasan tersebut, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini.
"Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya. Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang," kata Ali.
Dewas KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku ini.telah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Sejumlah pihak telah diperiksa polisi terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satunya Firli. Bahkan, Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Firli juga telah diagendakan pemeriksaan untuk kedua kalinya beberapa waktu lalu, namun mangkir dengan dalih sedang bertugas di Aceh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









