Akurat Logo

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Gandeng Meta

Citra Puspitaningrum | 12 Oktober 2023, 18:27 WIB
Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Gandeng Meta

AKURAT.CO Bawaslu RI menggandeng Meta Indonesia untuk menangkal berita bohong (hoaks) dan disinformasi Pemilu 2024 melalui media sosial. Kerja sama ini ditunjukkan dengan peluncuran portal pelaporan konten Bawaslu melalui platform Facebook dan Instagram.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, jajaran harus gesit memberantas konten-konten yang memuat dugaan pelanggaran, seperti serangan hoaks atau berita bohong. Terlebih yang menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

"Semoga Meta bisa membantu Bawaslu menyaring konten media sosial untuk menangkal hoaks, berita bohong, black campaign, sampai pada tahapan take down," kata Bagja dikutip, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Minta Komisioner KPU Diberhentikan, Bawaslu Tunggu Putusan DKPP

Menurutnya, pelanggaran pemilu melalui medsos maupun penyebaran hoaks bakal marak. Khususnya, pada masa kampanye.

"Jadi inilah PR kita bersama untuk menyelenggarakan Pemilu, maka jajaran disiapkan terlebih saat kampanye. Saya kira bisa dikordinasikan dan kerja sama dengan Meta mengamankan untuk mengawasi Pemilu 2024 agar jujur dan adil sehingga kualitas pemilu tetap terjaga," tuturnya.

Baca Juga: Video Call Pakai Avatar Di Instagram, Meta Hadirkan Fitur Baru

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), Ahmad Khoirul Umam menyebutkan perkembangan dunia digital yang sangat masif bakal menghiasi pelanggaran pemilu 2024.

"Hoaks dan hate speech dan lainnya dijadikan sebagai produk yang diorkestrasi oleh kekuatan bisnis," kata Umam.

Baca Juga: Putusan Kecut Bawaslu: Langgar UU Pemilu, Gibran-Bobby Lolos Sanksi

Kekuatan bisnis digital, kata Umam, bisa membawa dampak buruk terhadap politik dan demokrasi Indonesia. Untuk itu, dia mewanti-wanti penyelenggara pemilu untuk memperhatikan berbagai macam konten hoaks dan hate speech yang muncul menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

"Kekuatan media sosial seperti TikTok tersebar dengan menetapkan algoritma dan melakukan publikasi dengan sebebas-bebasnya," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.