Face Recognition Boarding KAI Dianggap Ganggu Privasi?

AKURAT.CO Pada 1 September 2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan layanan face recognition di beberapa stasiun.
Dikutip dari laman resmi KAI, Kamis (5/10/2023), sejak 28 September, PT KAI telah memulai percobaan fasilitas face recognition boarding gate di Stasiun Bandung, dan mulai 1 Oktober telah memprogamkan fasilitas ini khusus di gate utara Stasiun Bandung.
Kehadiran layanan ini bertujuan untuk memudahkan penumpang KA Jarak Jauh yang ingin menaiki kereta api, tanpa harus repot menunjukkan berbagai dokumen seperti tiket fisik, e-boarding pass, KTP, atau dokumen vaksinasi.
Face recognition sendiri adalah teknologi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas seseorang berdasarkan fitur wajah mereka. ini adalah bentuk dari biometri, yaitu penggunaan data biologis untuk tujuan tertentu.
Baca Juga: Kenali Apa Itu Face Recognition Yang Jadi Syarat Baru Boarding Di Stasiun KAI
Dalam konteks pengenalan wajah, sistem komputer akan mengambil atau merekam video dan wajah seseorang dan kemudian menganalisis berbagai fitur wajah seperti bentuk mata, hidung, bibir, dan lainnya.
Proses Face Recohnition
- Perekaman: Sistem akan mendapatkan gambar atau video dari wajah seseorang yang biasanya menggunakan kamera
- Deteksi wajah: sistem akan mencari wajah dalam gambar untuk menentukan posisi dan ukuran wajah dalam bingkai
- Ekstraksi fitur: berbagai fitur wajah, seperti jarak antara mata, bentuk hidung, dan lainnya akan dideteksi dari wajah
- Pembuatan vector wajah: fitur-fitur ini akan diubah menjada representasi matematis yang disebut vector wajah
- Perbandingan: sistem akan membandingkan vector wajah dari wajah yang diambil dalam database yang disimpan untuk mengidentifikasi atau memverifikasi seseorang. Database tersebut biasanya berupa kartu tanda penduduk, passport, dan kartu identitas lainnya.
Baca Juga: KAI Perbarui Wajah Kereta Ekonomi Jayabaya, Tiket Naik Rp30 Ribu
Sayangnya, layanan ini ramai diperbincangkan di media sosial X, sebab dainggap mengganggu privasi penumpang, dalam salah satu unggahan warganet ada yang meminta kebijakan layanan itu untuk ditinjau dan dipertimbangkan ulang.
Dikutip dari berbagai sumber, VC Public Relations Joni Martinus menanggapi keresahan masyarakat perihal layanan baru ini. Ia mengatakan masyarakat tidak perlu merasa khawatir tentang keamanan data pada fitur face recognition yang digunakan oleh KAI.
Menurut Joni, PT KAI telah mengimplementasikan manajemen keamanan informasi yang kuat. Di lain sisi, KAI juga secara rutin meningkatkan tingkat kemanan data yang mereka kelola, jadi masyarakat tidak perlu merisaukan hal tersebut.
Saat ini, layanan face recognition telah diterapkan di 9 stasiun, yakni:
- Stasiun Bandung
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Surabaya Pasar Turi
- Stasiun Solo Balapan
- Satsiun Yogyakarta
- Satasiun Malang
- Stasiun Cirebon
- Stasium Gambir
- Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Ami Fatimatuz Zahro')
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









