Akurat

Siapkan 7 Dokumen Ini Untuk Daftar CPNS Dan PPPK 2023, Apa Saja?

| 30 Agustus 2023, 16:06 WIB
Siapkan 7 Dokumen Ini Untuk Daftar CPNS Dan PPPK 2023, Apa Saja?

AKURAT.CO Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harap bersiap, sebab pada 17 September 2023 pendaftaran dibuka.

Formasi CASN, baik CPNS maupun PPPK yang dibuka akan ditujukan bagi instansi di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah. Jalur karier yang dibutuhkan pun beragam mulai dari guru hingga tenaga kesehatan.

Baca Juga: Dimulai September, Ini Jadwal Seleksi CPNS 2023

Kementerian PAN RB akan membuka 572.496 formasi untuk ASN tahun 2023. Formasi tersebut diperuntukkan kepada 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Secara lebih rinci, CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun, di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan dan 42.826 PPPK Teknis.

Mumpung masih ada waktu, para calon sebaiknya menyiapkan beberapa dokumen wajib berikut ini:

Dokumen Wajib untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Dikutip dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial pada Rabu (30/8/2023), berikut tujuh dokumen yang perlu disiapkan para pendaftar:

  1. Surat lamaran
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Ijazah
  5. Transkrip nilai
  6. Pasfoto terbaru latar belakang merah
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.

Syarat Pendaftaran CASN

Adapun pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sedangkan syarat bagi PPPK termaktub dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Berikut rincian syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

Syarat pendaftaran CPNS 2023

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh PPPK.

Syarat pendaftaran PPPK 2023

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Dilansir dari laman resmi BKN, berikut rincian jadwal lengkap rekrutmen CASN 2023:

Jadwal Lengkap Rekrutmen CASN 2023

Jadwal seleksi CPNS 2023

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023

Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023

Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023

Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023

Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November

2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023

Masa sanggah: 18-20 November 2023

Jawab sanggah: 18-22 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023

Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023

Penarikan data final: 4-5 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024

Masa sanggah: 8-10 Januari 2024

Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

Jadwal seleksi PPPK 2023

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023

Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023

Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023

Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023

Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024

Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Editor
Wahyu SK