Waspada! Cicilan Macet Tidak Dapat Diterima Kerja

AKURAT.CO, Beberapa lulusan baru (fresh graduate) mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan karena skor kredit mereka dianggap rendah. Seorang warganet di Twitter, dengan akun @kawutz, mengungkapkan bahwa ada lima lulusan baru yang tidak berhasil mendapatkan pekerjaan di perusahaannya karena memiliki skor kolektibilitas 5.
Skor ini menunjukkan bahwa mereka telah menunggak pembayaran utang, baik pokok maupun bunga, selama lebih dari 180 hari atau dalam kondisi yang disebut sebagai "macet."
Baca Juga: Cikarang Griya Pratama Perumahan Pinhome Cicilan 1 Jutaan di Bekasi
Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (25/8/2023), Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengingatkan para generasi muda untuk tidak menganggap remeh kewajiban pembayaran cicilan.
Bhima berpendapat bahwa banyak dari generasi muda terperangkap dalam pinjaman online karena gaya hidup glamor yang berlebihan.
Dampak kredit macet
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa layanan Buy Now Pay Later (BNPL) telah terhubung dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
OJK juga berencana untuk mendirikan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) agar pengajuan pinjaman online dapat terintegrasi dengan SLIK.
Baca Juga: Survei Aftech: Industri Fintech RI Raih Pendanaan Kuartal III-2022 Terbesar Kedua Di Asia Tenggara
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa memiliki skor kredit yang buruk dapat berdampak negatif pada pengajuan beasiswa, pelamaran pekerjaan, dan bahkan pengajuan KPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi








