Survei LSI Denny JA: Kepercayaan Publik ke Polisi Turun 13% Gegara Kasus Ferdy Sambo

AKURAT.CO, Kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Hasil survei LSI Denny JA memotret kasus Ferdy Sambo membuat kepercayaan pada polisi kini di angka 59.1%.
"Kepercayaan pada polisi menurun 13%, dari 72.1% sebelum kasus Ferdy Sambo muncul ke 59.1%," kata Direktur CPA – LSI Denny JA, Ade Mulyana kepada media, Selasa (18/10/2022).
Pengumpulan data survei dilakukan pada 11-20 September 2022 dengan teknik wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Survei menggunakan 1200 responden di 34 provinsi di Indonesia, penarikan sample dengan metode multistage random sampling, dan margin of error survei +/- 2.9%.
Survei menyertakan riset kualitatif yang dilakukan dengan analis media, Focus Group Discussion (FGD), dan indepth interview.
Ade menjelaskan, hasil survei juga memotret jumlah populasi Indonesia yang mengetahui kasus Ferdy Sambo mencapai 87.5%. Berdasarkan segmen responden, masyarakat perkotaan lebih banyak yang tidak percaya polisi.
"Masyarakat yang tinggal di kota, 51.3% menyatakan kurang/tidak percaya terhadap polisi. Masyarakat yang tinggal di pedesaan, 32.1% menyatakan kurang/tidak percaya terhadap polisi," sebut Ade.
Dari sisi gender, masyarakat berjenis kelamin laki-laki lebih banyak yang tidak percaya. Sebanyak 39.3% dari mereka menyatakan kurang/tidak percaya terhadap polisi. Sementara masyarakat yang berjenis kelamin perempuan, 36.1% menyatakan kurang/tidak percaya terhadap polisi.
Sementara dari sisi pemeluk agama, pemeluk yang beragama Islam lebih banyak yang tidak percaya. Masyarakat yang memeluk agama Islam, 38.6% menyatakan kurang/tidak percaya terhadap polisi. Masyarakat yang beragama non-Islam, 29.3% menyatakan kurang/tidak percaya terhadap polisi.
"Ketika kepercayaan pada polisi menurun, itu artinya semakin banyak segmen masyarakat yang tak percaya pada polisi sebagai sebuah lembaga," demikian kata Ade Mulyana.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





