Akurat Logo

Imelda Sari Dorong Posyandu Jadi Tempat Vaksinasi

| 13 Juli 2021, 17:26 WIB
Imelda Sari Dorong Posyandu Jadi Tempat Vaksinasi

AKURAT.CO, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Imelda Sari mengusulkan agar tempat vaksinasi Covid-19 disebar ke seluruh pelosok Tanah Air, tak lagi hanya di beberapa titik.

"Gunakan Posyandu yang selama ini ada di lingkungan warga untuk memberikan vaksin," kata Imelda sebagaimana dikutip AKURAT.CO dari Twitter-nya @isari68 pada Selasa (13/7/2021).

Dia mendorong pengoptimalan kelurahan agar bisa melakukan vaksinasi massal di RW-RW secara bergiliran. "Sehingga tidak perlu terjadi kerumunan yang besar," imbuhnya.

Menurut Imelda, apabila Indonesia bisa melaksanakan Pemilu dengan data di KPU menggunakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara serentak, maka untuk vaksinasi pun dapat dilakukan.

"Satu TPS 300 orang maka konsep ini dilaksanakan di RW-RW secara bergiliran. Diatur jadwalnya untuk vaksinasi 50 orang dalam 2 jam, agar warga tak perlu antrian yang cukup panjang dan membuat kerumunan baru," paparnya.

"Banyak yang bertanya bagaimana soal cold storage untuk vaksin? Mobile PCR saja bisa dibuat, mobil untuk vaksin dengan 2 nakes beserta cold storage bisa menjadi Puskesmas keliling sehingga RW-RW bisa digilir sehari hanya 2 jadwal, yaitu pagi dan siang 100 orang / titik. Ibu-Ibu bisa bantu di Posyandu," sambungnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengebut proses vaksinasi bagi warga Ibu Kota dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

Untuk menyukseskan program ini, Pemprov DKI Jakarta tak hanya melakukan vaksinasi di sentra vaksin yang tersebar di Puskemas hingga gedung-gedung instansi pemerintahan. Warga yang sulit menjangkau sentra vaksinasi kini dipermudah dengan program vaksin keliling, di mana vaksinator akan berkeliling ke permukiman warga untuk mengimunisasi warga.

Vaksin keliling ini setiap hari selalu berpindah-pindah tempat dari satu lokasi ke lokasi lain.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.