Akurat

Reformasi Polri Perlu Dimulai dari Perbaikan Kurikulum Pendidikan Kepolisian

Moehamad Dheny Permana | 11 Februari 2026, 18:19 WIB
Reformasi Polri Perlu Dimulai dari Perbaikan Kurikulum Pendidikan Kepolisian

AKURAT.CO Keputusan DPR RI dinilai semakin mempertegas posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando Presiden, bukan berbentuk Kementerian. Ini menjadi momentum yang tepat bagi institusi kepolisian, untuk melakukan reformasi kultutral.

"Reformasi Polri jangan hanya pada tataran struktural. Hierarki baru atau nomenklatur. Yang dibutuhkan adalah perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja anggota Polri, karena persoalan utama bukan kelembagaan, tapi pada perilaku dan moral aparat," kata Kriminolog UI, Dr Bagus Sudharmanto, di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Sudharmanto mengatakan, reformasi kultural di tubuh Polri perlu dimulai dari perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian, dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

Baca Juga: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Reformasi Polri dan Penegakan Hukum Berjalan Lebih Cepat

Menurutnya, reformasi yang dibutuhkan adalah memperkuat kontrol eksternal yang independen, misalnya pengawas sipil yang benar-benar punya kewenangan, membenahi sistem internal lewat transparansi penanganan pelanggaran.

Selain itu, menggeser budaya kerja dari pendekatan kekuasaan ke procedural justice atau adil, terbuka, dan menghormati warga. Ditambah profesionalisme berbasis merit, pembatasan diskresi yang rawan disalahgunakan, dan respons cepat terhadap kritik publik, termasuk di ruang digital. 

"Kalau hal ini jalan, kepercayaan tumbuh bukan karena Polri di bawah siapa, tapi karena publik merasa diperlakukan adil dan aman," ujarnya. 

Dia mencontohkan, jika ada kasus polisi melakukan kekerasan saat penanganan demonstrasi. Reformasi yang ideal bukan sekadar klarifikasi internal, tapi prosesnya dibuka—rekaman body cam (harusnya diadakan) wajib dirilis, pengaduan ditangani lembaga pengawas independen (bukan sesama polisi), dan sanksinya diumumkan jelas sampai tuntas. 

Lalu di level sehari-hari, polisi lalu lintas atau Bhabinkamtibmas diberi SOP yang ketat soal diskresi. Maksudnya setiap tindakan harus bisa dijelaskan alasannya ke warga. 

Di rekrutmen dan promosi, yang naik bukan karena kedekatan, tapi karena rekam jejak pelayanan publik dan minim komplain. Sementara, di ruang digital, ketika ada kasus viral, Polri merespons cepat dengan data dan empati, bukan defensif. 

Baca Juga: Kapolri: Polri Alat Negara di Bawah Presiden, Sesuai Amanat Reformasi dan TAP MPR

"Kalau warga melihat polisi transparan, mau dikoreksi, dan adil dalam hal kecil sekalipun, rasa aman dan kepercayaan itu tumbuh pelan tapi nyata," ujarnya.

Sudharmanto mengemukakan, keberadaan Polri di bawah Presiden karena fungsi kepolisian menyangkut keamanan nasional dan pelayanan publik lintas sektor, sehingga perlu satu komando sipil tertinggi yg dipilih rakyat. 

Pada posisi ini, Presiden bertindak sebagai penanggung jawab politik, bukan pengendali teknis harian. Dengan model ini, Polri tidak terjebak kepentingan sektoral kementerian tertentu dan bisa bekerja nasional, dari kriminal, lalu lintas, sampai keamanan publik. 

"Tapi konsekuensinya, pengawasan harus lebih kuat. Baik dari DPR, pengawas independen, peradilan, dan publik, sehingga Polri tidak jadi alat kekuasaan. Jadi ‘di bawah Presiden’ itu soal akuntabilitas politik tertinggi, bukan pembenaran kekuasaan tanpa kontrol," paparnya.

Senada dengan Sudharmanto, pengamat politik Indro S Tjahyono mengemukakan, pasca putusan DPR, hal penting yang harus dilakukan adalah reformasi kultural. 

Reformasi kultural yang meliputi pelatihan-pelatihan vokasional, membenahi anggota Polri melalui jalur pendidikan yang berfokus pada pengembangan keterampilan praktis, teknis, dan keahlian spesifik yang lebih dibutuhkan.

Reformasi kultural di tubuh Polri dinilai harus dilakukan dengan penguatan kompetensi teknis, leadership dan etik. Sebab, persoalan utama terletak pada perilaku aparat, bukan kelembagaan semata. 

Aktivis Prodemokrasi ini menila, lewat reformasi kultural, Polisi kedepan akan memiliki sikap profesional, humanis dan menghormati HAM. "Jadi, perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah menjadi polisi yang profesional, humanis dan menghormati HAM. Dengan demikian publik akan mncintai Polri," papar Indro.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.