Akurat

Terungkap! Guru SD Diduga Cabuli 25 Murid, DPR Peringatkan Dampak Trauma Jangka Panjang

Paskalis Rubedanto | 24 Januari 2026, 22:36 WIB
Terungkap! Guru SD Diduga Cabuli 25 Murid, DPR Peringatkan Dampak Trauma Jangka Panjang

AKURAT.CO Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru SD Negeri Rawabuntu, Serpong, Tangerang Selatan, tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga memunculkan krisis serius terhadap kesehatan mental anak-anak korban.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat, menegaskan pentingnya pendampingan psikologis yang menyeluruh dan berkelanjutan agar para korban dapat pulih dari trauma mendalam akibat kekerasan seksual tersebut.

Oknum guru berinisial YP (55), yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus wali kelas IV, diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswa laki-laki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jumlah korban tercatat sebanyak 25 anak, dengan dugaan tindak pidana berlangsung sejak Juni 2025 hingga Januari 2026.

“Kami mengutuk keras tindakan keji yang dilakukan oleh oknum guru SD Negeri Rawabuntu. Perbuatan ini tidak hanya mencederai martabat anak-anak, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tegas Surahman dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/1/2026).

Surahman menilai dampak psikologis yang dialami para korban berpotensi berlangsung dalam jangka panjang apabila tidak ditangani secara serius.

Baca Juga: Polri Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Kadiv Humas hingga Kalemdiklat Berganti

Ia menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan anak-anak menghadapi trauma sendirian setelah mengalami kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

Ia juga mendorong Polres Tangerang Selatan untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri akun media sosial milik pelaku.

“Kami meminta kepolisian menyelidiki akun media sosial pelaku, seperti TikTok, yang menurut dugaan warganet berisi foto dan video anak-anak korban. Ini penting untuk memastikan tidak terjadi eksploitasi lanjutan,” ujarnya.

Dalam penyelidikan awal, pelaku diduga menggunakan iming-iming uang dan mainan untuk melancarkan aksinya.

Menurut Surahman, pengungkapan fakta hukum harus berjalan seiring dengan upaya pemulihan kondisi mental korban.

Ia juga mendorong kepolisian membuka layanan aduan khusus agar masyarakat, termasuk alumni SD Negeri Rawabuntu, dapat melaporkan apabila turut menjadi korban.

“Langkah ini penting untuk memastikan seluruh korban, baik yang masih berstatus siswa maupun alumni, mendapatkan perlindungan dan pendampingan,” katanya.

Surahman secara khusus menekankan peran pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk menyediakan layanan pendampingan psikologis yang berkelanjutan, bukan sekadar respons sementara setelah kasus mencuat ke publik.

“Pemerintah daerah perlu memastikan tersedianya layanan konseling, rehabilitasi, dan dukungan psikososial agar anak-anak korban dapat kembali merasa aman dan pulih secara bertahap,” ujarnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan bahwa keadilan bagi korban tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku, tetapi juga memastikan masa depan anak-anak tidak rusak akibat trauma berkepanjangan.

Baca Juga: Ahmad Ali Luruskan Tafsir Pemberitaan soal Pernyataannya di Podcast

“Pelaku harus dijatuhi hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, mekanisme pengawasan, rekrutmen, dan evaluasi tenaga pendidik harus diperkuat agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.

Surahman menegaskan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal kebijakan perlindungan anak, termasuk memastikan negara hadir dalam pemulihan psikologis korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Komisi VIII DPR RI berkomitmen memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan bebas dari kejahatan kesusilaan,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.