Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil PPK Ditjen PHU Kemenag

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Bayu Putra (BP).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (23/1/2026).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi melalui keterangan tertulis.
Selain Bayu Putra, penyidik juga memanggil General Manager PT GADI berinisial SM. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) serta mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka dalam perkara ini. Lembaga antirasuah memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tahap persidangan.
Baca Juga: Kiai Se-Jabar dan DKI Desak Rais Aam Percepatan Muktamar dan Bersih-bersih Korupsi Haji
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pembagian tambahan kuota haji yang diterima Indonesia. Pemerintah mendapatkan 20 ribu kuota tambahan dengan tujuan mempercepat antrean haji.
Sesuai ketentuan, pembagian kuota tersebut seharusnya dilakukan dengan komposisi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota itu diduga dibagi rata masing-masing 50 persen.
Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag serta pihak penyedia jasa perjalanan umrah. Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









