Akurat

Baru 32 Persen SPPG Bersertifikat Laik Hygiene, Komisi IX DPR Minta Evaluasi BGN

Ahada Ramadhana | 20 Januari 2026, 15:45 WIB
Baru 32 Persen SPPG Bersertifikat Laik Hygiene, Komisi IX DPR Minta Evaluasi BGN

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, hingga saat ini baru 6.150 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau sekitar 32 persen yang memiliki sertifikat laik hygiene dari total 21.102 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago mengkritisi capaian tersebut.

Menurutnya, selama satu tahun berdirinya BGN, seluruh SPPG seharusnya telah memenuhi standar laik hygiene.

“Pertama tentu evaluasi. Hari ini baru 6.150 SPPG yang memiliki sertifikat laik hygiene atau sekitar 32 persen. Artinya, sekitar 60 persen lebih belum punya laik hygiene. Ini tidak boleh, harus 100 persen SPPG memiliki sertifikat laik hygiene,” kata Irma saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (20/1/2026).

Irma mengungkapkan, Komisi IX DPR RI telah melakukan pengecekan ke sejumlah SPPG di berbagai daerah.

Hasilnya, masih banyak dapur SPPG yang belum memenuhi standar kelayakan, terutama dari sisi sanitasi.

“Kami di Komisi IX sudah melakukan pengecekan ke SPPG-SPPG. Masih banyak yang tidak memenuhi standar sanitasi, baik dari kondisi ruangan maupun fasilitas pencucian. Ini kami khawatirkan bisa menjadi bom waktu,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyampaikan bahwa saat ini terdapat 21.102 SPPGyang telah berdiri dan beroperasi, dengan total petugas mencapai 887.048 orang.

“Perlu saya sampaikan bahwa 21.102 SPPG yang sudah berdiri dan beroperasi 100 persen dibiayai oleh mitra. Jadi, belum ada penggunaan uang negara dalam pembangunan infrastruktur SPPG,” kata Dadan.

Ia menambahkan, ke depan masih terdapat sekitar 28 ribu SPPG yang akan dialihtugaskan atau diaglomerasi, termasuk 8.617 SPPG di daerah terpencil.

Program tersebut diproyeksikan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, dengan total porsi makan yang diperkirakan mencapai 21 miliar porsi.

Dadan menegaskan, BGN saat ini terus melakukan peningkatan layanan, termasuk percepatan sertifikasi dan akreditasi SPPG guna menjamin kualitas layanan gizi.

“Ke depan akan ada penilaian kualitas SPPG, mulai dari unggul dengan nilai A, sangat baik nilai B, baik nilai C, atau bahkan ada SPPG yang harus berjuang untuk terakreditasi pada 2026. Kualitas adalah tujuan utama Badan Gizi Nasional,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.