Akurat

Profil Timothy Ronald, Investor Muda yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Kripto

Shalli Syartiqa | 12 Januari 2026, 13:42 WIB
Profil Timothy Ronald, Investor Muda yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Kripto

AKURAT.CO Nama Timothy Ronald, influencer dan investor muda yang dikenal luas dengan pandangannya tentang investasi jangka panjang, kini menjadi sorotan publik.

​​Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto​.

​Laporan sedang dalam tahap penyelidikan ini telah menarik perhatian terhadap perjalanan kariernya yang sebelumnya gemilang di dunia aset digital.

Perjalanan karier dan Pendidikan

​Timothy Ronald yang lahir pada 22 September 2000 di Tangerang, dikenal sebagai seorang investor dan influencer finansial muda.

​Ia mulai menunjukkan minat pada dunia investasi sejak usia 14 tahun, mendalami berbagai buku klasik seperti "The Intelligent Investor" karya Benjamin Graham. ​

Meskipun sempat menempuh pendidikan di Binus University, Timothy memutuskan untuk keluar demi fokus pada passion-nya di dunia bisnis dan investasi, khususnya di bidang kripto dan saham.

​Perjalanan karier seriusnya dimulai ketika ia terjun ke investasi Bitcoin pada awal pengenalannya di Indonesia.

Kiprah di Dunia Investasi dan Kripto

​Timothy Ronald telah dikenal luas sebagai "Raja Kripto Indonesia" berkat kesuksesannya dalam membangun bisnis dan investasi sejak usia muda.

​Ia mendirikan beberapa proyek penting, termasuk Ternak Uang, sebuah platform edukasi finansial untuk kaum muda, bersama Felicia Putri Tjiasaka dan Raymond Chin. ​

Setelah memutuskan untuk fokus pada proyek pribadinya, ia mendirikan Akademi Crypto pada akhir tahun 2022, sebuah platform pembelajaran aset digital yang membuatnya semakin dikenal di kancah nasional. ​

Kesuksesannya dalam bisnis ini sering membuatnya diundang sebagai pembicara di seminar keuangan dan investasi.

​Menjelang akhir tahun 2025, Timothy juga memperkenalkan Ronald Media, sebuah perusahaan media dan kreatif yang didirikannya.

Dugaan Penipuan Kripto dan Laporan Polisi

​Citra Timothy Ronald sebagai investor muda yang sukses kini menjadi sorotan setelah ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto.

​Laporan yang diajukan oleh seorang pelapor berinisial Y, telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto. ​

Per tanggal 11 Januari 2026, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh polisi. ​Polisi berencana memanggil pelapor untuk menganalisis bukti-bukti yang telah diserahkan.

​Timothy dilaporkan bersama rekannya, Kalimasada, atas tuduhan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-undang Transfer Dana, serta sejumlah pasal dalam KUHP.

​Laporan ini diduga dibuat oleh sejumlah anggota Akademi Crypto, komunitas yang didirikan Timothy Ronald bersama Kalimasada. ​

Berdasarkan unggahan akun Instagram @skyholic888, diperkirakan sekitar 3.500 orang mengalami kerugian dengan estimasi lebih dari Rp 200 miliar. ​

Informasi awal menyebutkan bahwa korban sempat takut melapor karena adanya ancaman, sebelum akhirnya membentuk grup dan memberanikan diri mendatangi polisi.

​Kasus ini bermula pada Januari 2024, ketika para korban yang tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto menerima tawaran trading kripto.

​Pihak terlapor memberikan sinyal kepada para korban untuk membeli koin Manta dengan janji potensi keuntungan sebesar 300 hingga 500 persen.

​Akibatnya, korban membeli koin Manta senilai sekitar Rp3 miliar, namun harga koin tersebut justru anjlok hingga menyebabkan kerugian portofolio sekitar 90 persen, jauh dari janji keuntungan yang disampaikan. ​

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci kronologi maupun jumlah pasti korban. ​Timothy Ronald sendiri belum memberikan keterangan terkait pelaporan ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.