Mendagri Minta Pemda di Wilayah Bencana Segera Serahkan Data Rumah Rusak

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mendorong pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatra dan berbagai pihak terkait untuk mempercepat pendataan rumah rusak pascabencana.
Dia menekankan, pendataan yang cepat dan akurat menjadi kunci utama percepatan penyaluran bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak.
"Kuncinya adalah data. Data ini, yang mana yang rusak ringan, mana yang rusak sedang, mana yang berat. Semua kabupaten/kota," kata Tito, Selasa (6/1/2026).
Dia menyoroti masih adanya sejumlah daerah yang belum menyampaikan usulan data kerusakan. Dia mengingatkan Pemda agar memastikan seluruh data segera disampaikan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Terutama untuk menghindari adanya masyarakat terdampak yang tidak menerima bantuan karena tidak diusulkan oleh daerah," ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian besar terhadap percepatan pemulihan pascabencana. Termasuk, bagi masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang agar segera menerima bantuan dan dapat kembali beraktivitas.
Dia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan bagi rumah rusak ringan dan sedang. Bantuan tersebut berupa pemberian uang kompensasi sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang. Selama menunggu pembangunan huntap, masyarakat dapat tinggal di hunian sementara (huntara) dan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).
Mendagri menekankan, penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan tanpa data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, dia meminta seluruh Pemda segera menetapkan data kerusakan rumah berdasarkan kategori rusak ringan, sedang, dan berat melalui keputusan kepala daerah.
Baca Juga: Danantara Targetkan 15 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera Rampung dalam 3 Bulan
Data tersebut kemudian disampaikan kepada gubernur, dan diteruskan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.
"Keinginan kita semua, yang rusak ringan dan rusak sedang ini secepat mungkin diberikan bantuan dan pembiayaan agar mereka bisa mulai bekerja, mulai beres-beres," ujarnya.
Guna mempercepat pendataan, Mendagri mendorong peran aktif aparat desa. Menurutnya, kepala desa atau keuchik merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi warganya secara detail.
Dengan demikian, pendataan dapat dilakukan berbasis nama dan alamat tanpa harus menunggu kelengkapan administrasi kependudukan.
Selain itu, Tito juga meminta dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu pendataan secara cepat melalui jaringan yang dimiliki hingga tingkat kabupaten dan kota.
Dia mengingatkan, keterlambatan pendataan akan berdampak pada lambatnya pencairan bantuan dan berpotensi memperpanjang masa pengungsian, yang dapat menimbulkan persoalan sosial maupun kesehatan.
"Setelah itu diserahkan kepada camat, camat kepada bupati. Bupati nanti merekap semuanya, dan setelah itu membuat semacam SK, daftar korbannya itu," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









