Akurat

Bawaslu Perkuat Kapasitas Pengawas Daerah Hadapi Pemilu 2029

Citra Puspitaningrum | 16 Desember 2025, 11:51 WIB
Bawaslu Perkuat Kapasitas Pengawas Daerah Hadapi Pemilu 2029

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyiapkan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) pengawas di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk menghadapi tantangan Pemilu 2029.

Langkah ini dilakukan Bawaslu melalui pendidikan dan pelatihan yang menekankan penguatan pengetahuan, keterampilan dan praktik pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menjelaskan, penguatan kapasitas tersebut dilaksanakan melalui rangkaian kegiatan bertajuk "Bawaslu Membelajarkan" yang telah digelar di Sumatera Utara, Bali dan Sulawesi Utara.

Kegiatan ini memanfaatkan masa jeda tahapan pemilu untuk mempersiapkan jajaran pengawas secara lebih terencana.

Baca Juga: Cara Melaporkan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu dan Tahapan Penanganannya

"Karena ini waktu lowong, kami persiapkan ini untuk penguatan kapasitas. Program ini dirancang untuk mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, dan praktik yang telah dilakukan pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," kata Herwyn, dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Dia mengungkapkan terdapat tiga topik utama yang dibahas dalam Bawaslu Membelajarkan. Pertama, penguatan kapasitas konseptual jajaran Bawaslu dalam memproduksi Indeks Kerawanan Pemilu dan memetakan risiko secara terencana sejak awal, bukan sekadar pengawasan yang bersifat reaktif.

Kedua, penguatan aspek digitalisasi, termasuk kesiapan Bawaslu dalam menelusuri dan mengelola bukti data digital serta forensik digital. Ketiga, pembahasan arah dan peran Bawaslu ke depan.

Selain itu, Bawaslu juga merefleksikan transformasi kelembagaan dari masa ke masa, mulai dari Panwaslak, Panwaslu adhoc di bawah KPU hingga menjadi lembaga permanen sejak 8 April 2008.

Baca Juga: Bawaslu Ajak Mahasiswa Jadi Kader Pengawas Pemilu Lewat Literasi Data

Refleksi tersebut dikaitkan dengan pengalaman pengawasan Pemilu 2019-2024 berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 serta pelaksanaan pilkada serentak yang diatur dalam berbagai regulasi sejak 2015.

Menurut Herwyn, kajian sejarah dan pengalaman menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan institusional Bawaslu dalam mempersiapkan regenerasi pengawas pemilu menuju Pemilu 2029.

Meski masa jabatan pimpinan Bawaslu RI berakhir pada April 2027 dan jajaran Bawaslu daerah paling lambat pada Agustus 2028, penguatan kapasitas dinilai harus dilakukan sejak dini.

"Masih ada tahapan awal Pemilu 2029 yang dijalankan oleh komisioner lama. Karena itu, kami menyiapkan jajaran Bawaslu dengan format pembelajaran yang mendorong mereka mampu tampil dan memberi pembekalan kepada pengawas pemilu di bawahnya," jelasnya.

Baca Juga: Rahmat Bagja Tolak Usulan Bawaslu Jadi Badan Ajudikasi Pemilu: Hilangkan Fungsi Utama Bawaslu

Herwyn berharap program pembelajaran ini dapat berjalan berkelanjutan dan tidak bersifat aksidental, sehingga konsistensi peningkatan kapasitas pengawas pemilu tetap terjaga hingga tahapan Pemilu 2029.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.