Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Siap Siaga Antisipasi Bencana Hidrometeorologi di Desember 2025

AKURAT.CO Komisi V DPR RI, mengingatkan pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di akhir 2025. Peringatan BMKG harus dianggap sebagai sinyal kesiapan negara, bukan sekadar alarm teknis.
"Intensifikasi monsun Asia, anomali atmosfer global, hingga potensi kelahiran bibit siklon tropis menjadikan Desember 2025 sebagai periode dengan risiko hidrometeorologi tertinggi dalam beberapa tahun terakhir," kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras, Jumat (5/12/2025).
BMKG mencatat potensi bencana berupa hujan ekstrem, angin kencang, petir merusak, puting beliung, serta gangguan jarak pandang. Jawa Barat disebut sebagai wilayah paling rawan, disusul Jawa Tengah dan Jawa Timur, tiga provinsi berpenduduk padat dan pusat mobilitas libur akhir tahun.
"Semua pihak, termasuk masyarakat, harus meningkatkan kewaspadaan," tambahnya.
Dia menyebut, bencana besar yang terjadi beruntun di Cilacap, Banjarnegara, Aceh, Sumut, hingga Sumbar telah menunjukkan bahwa bencana tidak lagi memiliki musim. Karena itu, dia meminta daerah yang sudah diberi peringatan oleh BMKG untuk berani mengambil keputusan dini.
"Persiapan evakuasi warga, pengungsian dini, pengetatan aktivitas di zona merah, hingga penguatan logistik sebelum bencana tiba, semua harus dilakukan cepat," tegasnya.
Baca Juga: Wartawan Parlemen dan Kesetjenan DPR Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
Dia menilai, kesiapsiagaan saat ini bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga keberanian pemerintah daerah untuk mengambil langkah yang tidak populer, namun menyelamatkan nyawa.
Iwan juga mengapresiasi tindakan BMKG dan BNPB yang melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Aceh, Sumut, dan Padang untuk mencegah hujan jatuh di zona kritis. Ia mengajak masyarakat di daerah rawan untuk menjaga kewaspadaan penuh.
"Pastikan keselamatan diri dan keluarga menjadi prioritas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








