Akurat

Cara Mudah Mengecek Status Aktif BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Eko Krisyanto | 25 November 2025, 08:49 WIB
Cara Mudah Mengecek Status Aktif BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

AKURAT.CO Memastikan status BPJS tetap aktif adalah hal yang sangat penting, baik untuk peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Status aktif BPJS Kesehatan menjamin akses layanan kesehatan ketika dibutuhkan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan tenaga kerja seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, hingga pensiun.

Banyak peserta yang tidak menyadari bahwa status keanggotan BPJS mereka dapat berubah menjadi tidak aktif tanpa disadari, terutama jika ada keterlambatan pembayaran, perubahan data, atau berhentinya hubungan kerja.

Pengecekan status aktif BPJS tidak harus menunggu hingga muncul masalah. Dengan memeriksa secara berkala, peserta dapat mengantisipasi kendala lebih awal, misalnya sebelum berobat ke fasilitas kesehatan atau sebelum mengajukan klaim jaminan ketenagakerjaan.

Saat ini, pengecekan status BPJS bisa dilakukan secara online, sehingga lebih cepat, mudah dan tanpa harus datang ke kantor BPJS.

Cara Mengecek Status Aktif BPJS Kesehatan

Berikut beberapa cara praktis untuk mengetahui apakah BPJS Kesehatan masih aktif:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah cara paling praktis untuk mengecek status aktif BPJS Kesehatan.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store atau App Store, peserta dapat login menggunakan NIK, email atau nomor kartu BPJS.

Melalui menu "Cek Kepesertaan" status aktif akan langsung terlihat, termasuk informasi faskes dan jumlah tanggungan keluarga.

2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Peserta juga bisa melakukan pengecekan melalui website resmi BPJS Kesehatan, yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id.

Caranya cukup mudah: buka halaman pengecekan status, masukkan NIK dan tanggal lahir, lalu klik kolom pencarian. Informasi status kepesertaan akan muncul secara lengkap.

Metode ini cocok untuk peserta yang lebih nyaman menggunakan peramban internet daripada aplikasi.

3. Melalui WhatsApp atau Chatbot

BPJS menyediakan layanan WhatsApp dan chatbot yang dapat digunakan untuk mengecek status dengan cepat.

Peserta hanya perlu mengirim pesan ke nomor layanan resmi melalui 08118165165 dan mengikuti instruksi.

Setelah memasukkan NIK, sistem akan menampilkan status aktif atau tidaknya kepesertaan. Cara ini sangat praktis karena dapat dilakukan kapan saja.

4. Melalui Call Center 165

Bagi peserta yang ingin bertanya langsung kepada petugas, call center 165 dapat menjadi pilihan. Siapkan data seperti NIK atau nomor kartu BPJS untuk proses verifikasi.

Layanan ini membantu peserta mendapatkan informasi sekaligus panduan jika ada masalah terkait status keaktifan peserta.

5. Melalui Media Sosial Resmi

BPJS Kesehatan juga memiliki akun media sosial resmi yang dapat dihubungi melalui pesan langsung. Peserta cukup mengirimkan data yang diminta untuk pengecekan.

Pastikan hanya menghubungi akun yang sudah terverifikasi agar terhindar dari penipuan.

Cara Mengecek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Selain BPJS Kesehatan, peserta yang bekerja atau pernah bekerja juga perlu memastikan status BPJS Ketenagakerjaan agar tetap terlindungi.

Berikut cara pengecekannya:

1. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan aplikasi resmi yang bernama Jamsostek Mobile atau JMO untuk memudahkan pengecekan status aktif peserta.

Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store atau App Store. Peserta dapat login menggunakan NIK atau email.

Pada menu "Profil Kepesertaan" status aktif akan muncul bersama informasi program yang diikuti seperti JHT, JKK, JKM, atau JP.

2. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Peserta juga bisa melakukan pengecekan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/login.html.

Pengecekan status dapat dilakukan dengan memasukkan NIK atau nomor peserta. Halaman akan menampilkan status aktif kepesertaan, perusahaan tempat kerja dan program jaminan yang aktif.

3. Melalui Call Center 175

Peserta dapat menghubungi call center 175 untuk menanyakan status aktif kepesertaan.

Petugas akan membantu melakukan pengecekan sekaligus memberi solusi bila data belum diperbarui oleh perusahaan.

4. Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Jika memerlukan validasi data langsung, peserta dapat datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan dengan membawa KTP dan kartu peserta.

Meskipun metode online lebih cepat, cara ini berguna jika terdapat kesalahan data yang harus diperbaiki.

Tips agar Status BPJS Tetap Aktif

Agar kepesertaan tidak dinonaktifkan, berikut hal yang perlu diperhatikan:

● Untuk BPJS Kesehatan
- Bayar iuran tepat waktu setiap bulan untuk menghindari penghentian layanan
- Perbarui data kepesertaan jika terjadi perubahan seperti alamat, pekerjaan atau jumlah tanggungan
- Cek riwayat pembayaran dan simpan bukti pembayaran sebagai arsip
- Jika status tidak aktif, segera lakukan konfirmasi atau pembayaran tunggakan agar layanan dapat dipulihkan.

● Untuk BPJS Ketenagakerjaan
- Pastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu
- Lakukan pembaruan data jika resign atau pindah kerja
- Rutin memeriksa data melalui aplikasi JMO atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Gunakan layanan kantor BPJS apabila ada ketidaksesuaian NIK, nama atau data kepesertaan yang menghalangi klaim
- Simpan bukti pembayaran atau slip gaji, bukti ini membantu jika terjadi kesalahan pencatatan oleh perusahaan maupun sistem BPJS, terutama saat akan mengajukan klaim

Baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan sama-sama merupakan bentuk perlindungan penting bagi masyarakat.

Oleh karena itu, memastikan status kepesertaan tetap aktif adalah langkah wajib agar seluruh manfaat yang tersedia dapat digunakan kapan saja saat dibutuhkan.

Saat ini tersedia berbagai metode pengecekan status BPJS secara online, mulai dari aplikasi, website, WhatsApp, call center hingga media sosial resmi.

Dengan adanya berbagai pilihan tersebut, peserta dapat mengecek status BPJS dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor.

Dengan rutin memeriksa status dan mengikuti tips agar kepesertaan tetap aktif, peserta dapat memastikan layanan kesehatan serta jaminan ketenagakerjaan tetap dapat digunakan tanpa hambatan.

Laporan: Vania Tri Yuniar/magang

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
W
Editor
Wahyu SK