Gubernur Bali Ngadu Investasi Asing Tak Terkendali, Ganggu UMKM hingga Alih Fungsi Lahan

AKURAT.CO Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengadukan maraknya investasi asing di Bali hingga mengambil jatah usaha rakyat. Hal ini diungkapkannya saat menerima kunjungan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu.
"Ada yang memakan usaha kerakyatan seperti rental dan penginapan, tidak benar misalnya kalau pemilik rental motor orang asing," kata Koster dikutip Antara, Minggu (16/11/2025).
Dia menjelaskan, Bali saat ini berada pada kondisi yang membutuhkan pengendalian ketat terhadap arus investasi. Banyak izin yang masuk melalui sistem pendaftaran terintegrasi Online Single Submission (OSS), yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Baca Juga: Danantara Jadi Sorotan, Rosan Paparkan Skema Investasi ke Yordania
Selain memakan usaha rakyat, investasi asing kerap memanipulasi kapasitas usaha pariwisata mereka seperti jumlah kursi restoran contohnya dalam perizinan.
"Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tapi di lapangan jauh lebih banyak, kami sudah melakukan evaluasi, ada regulasi baru, dan kini penerapan di lapangan harus benar-benar terkendali," ujarnya.
Tak hanya itu, Pemprov Bali juga menemukan banyak vila ilegal yang tidak membayar pajak, sehingga merugikan pelaku usaha lokal yang taat aturan. Kondisi ini tidak adil bagi mereka yang tertib, sehingga Koster menjamin akan menindak tegas yang nakal dan mendukung yang tertib.
"Kita dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi yang melanggar, investasi jangan mengambil jatah masyarakat lokal, kita harus pastikan ini berjalan tegas dan tanpa pandang bulu," katanya.
Untuk itu, Gubernur Koster mengajukan tiga garis besar dalam pengendalian investasi di Bali. Di antaranya evaluasi agar investasi asing yang masuk bernilai di atas Rp10 miliar, menjaga sektor UMKM agar tidak disentuh investasi besar, dan melarang penggunaan lahan produktif terutama sawah.
"Alih fungsi lahan di Bali sudah tinggi, kalau dibiarkan dalam 10 tahun ekosistem akan rusak dan sumber pangan terancam, ini akan kami perketat," jelasnya.
Baca Juga: Hindari Kesalahan Trading dan Investasi Ini bagi Trader Pemula Supaya Tetap Untung
Gubernur Koster juga melaporkan rencana penerbitan Surat Edaran (SE) baru, sebagai landasan teknis pengendalian investasi di Bali untuk memutus rantai investasi nakal.
Sementara itu, Todotua Pasaribu mengatakan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk mencabut izin investor nakal. Diperlukan keseimbangan antara masuknya modal asing dengan kontribusi yang signifikan kepada daerah.
Dia mengatakan, pemerintah sudah mencabut ratusan izin investasi asing, mulai dari yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal. Dia menegaskan, pemerintah pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri dan perlindungan bagi usaha lokal harus menjadi prioritas.
"Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk daerah dan negara," kata Todotua.
Melihat kondisi yang terjadi di Bali, dia menyampaikan rencana pembukaan desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali, guna mempercepat konsolidasi antara pemerintah pusat dan Pemprov Bali.
Desk ini akan menjadi kanal koordinasi penerbitan dan penertiban izin yang selama ini dianggap masih menyisakan sejumlah permasalahan teknis di lapangan. "Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat, perizinan berisiko, termasuk yang melalui platform OSS harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









