Pemerintah Harus Pastikan Keamanan Seluruh Diplomat RI Usai Kasus Penembakan di Peru

AKURAT.CO Wafatnya Zetro Leonardo Purba, diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) akibat penembakan brutal di Lima, Peru, merupakan tragedi besar yang harus segera diusut tuntas oleh otoritas Peru bersama pemerintah Indonesia.
"Ya di Peru yang ditembak. Ini kita juga dalami bahwa kalau dari saya lihat videonya, sepertinya itu terlihat bagi saya, mata awam ini sebuah tindakan kriminal," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dave menilai, para diplomat merupakan garda terdepan dalam menjaga hubungan diplomasi Indonesia dengan negara lain. Karena itu, negara wajib memastikan keamanan dan keselamatan mereka.
"Diplomat kita itu bertugas adalah frontliner kita untuk menjaga diplomasi Indonesia. Maka itu sudah kewajiban pemerintah secara keseluruhan memastikan keselamatan diplomat," tegasnya.
Baca Juga: Penembakan di Peru Jadi Ancaman Serius bagi Keselamatan Para Diplomat RI
Dia juga menyinggung bahwa dalam waktu berdekatan, dua kasus mengenaskan menimpa diplomat RI di luar negeri. Kondisi ini, harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperketat standar pengamanan.
"Maka itu kita minta aparat hukum kita dan juga pemerintahan Peru mendalami ini dan membongkar kasus ini seperti apa. Apakah ini ditargetkan hanya kepada diplomat kita atau kepada seluruh diplomat yang ada di Lima?" ujarnya.
Komisi I DPR meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu), menelusuri kemungkinan adanya kaitan dengan kasus sebelumnya, serta memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan bagi para diplomat dijalankan secara ketat.
"Kita pertama mengutuk kejadian tersebut. Kedua, kita meminta agar Kemlu telisik di dalam dan juga ada SOP-nya untuk pengamanan kepada diplomat kita. Kalau ada kaitan dengan kasus sebelumnya, itu kita belum bisa menilai apapun sampai ada penyelidikan lebih dalam," pungkas Dave.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









