Menkum Bantah Lagu Nasional dan Indonesia Raya Kena Royalti

AKURAT.CO Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membantah bahwa pemutaran lagu Indonesia Raya atau lagu nasional di ruang publik akan dikenakan royalti.
"Enggak benarlah. Enggak ada itu (kena royalti)," kata Supratman, di Gedung DPR/MPR RI, Senin (18/8/2025).
Dia mengatakan, lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu nasional menjadi pengacualian dalam undang-undang hak cipta. Karena hal tersebut menjadi domain di ruang publik.
"Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam undang-undang hak cipta," ujarnya.
Baca Juga: Komisi XIII DPR Kritisi WAMI Soal Royalti Musik di Pernikahan: Tak Semua Harus Dikomersialkan
Dia pun menyayangkan isu yang berkembang terkait mendengarkan Indonesia Raya dan lagu nasional dikenakan royalti.
"Semua orang yang bicara tentang itu adalah orang yang tidak baca undang-undang tentang hak cipta. Karena itu udah public domain. Apalagi Indonesia Raya, gak ada,” ujar dia.
Sebelumnya, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengungkapkan lagu Indonesia Raya untuk acara komersial tetap harus membayar royalti kepada LMKN. Namun, tidak lama LMKN belakangan meralat pernyataannya terkait ini.
Komisioner LMKN, Yessy Kurniawan, menegaskan bahwa mahakarya ciptaan Wage Rudolf Supratman tersebut telah berstatus public domain atau ranah publik. Penggunaannya tidak lagi dikenakan biaya royalti hak cipta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








