SBY Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Tetap Semangat Melukis Meski Diinfus

AKURAT.CO Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Demikian dibenarkan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
"Iya, betul," kata Herzaky, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (19/7/2025).
Baca Juga: Ingrid Kansil Dapat Lukisan Langsung dari SBY: Seni Itu Tak Ternilai
Kabar mengenai SBY dirawat di rumah sakit sebelumnya diketahui dari unggahan akun Instagram @aniyudhoyono. Namun, tidak disebutkan secara gamblang penyakit yang diderita oleh SBY.
"Sahabat semua, saat ini Bapak SBY sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Alhamdulillah, kondisi beliau terus menunjukkan progres yang baik dan penanganan medis berjalan lancar," tulis keterangan unggahan akun tersebut.
Menariknya, dalam unggahan tersebut, memperlihatkan SBY yang sedang diinfus sambil melakukan aktivitas melukis.
Baca Juga: SBY Luncurkan Video Musik “Save Our World”, Seruan Global Selamatkan Bumi
Meskipun sedang sakit, SBY disebut tetap memiliki semangat untuk berkarya.
"Tapi ada satu hal yang beliau rindukan, yaitu melukis. Karena itulah, pagi ini seperangkat alat lukis digelar di kamar perawatan. Meski tangan kanan beliau masih diinfus, semangat untuk berkarya tak surut. Dengan tangan kiri, beliau kembali memegang kuas dan larut dalam warna- warna. Sungguh menjadi momen yang menghangatkan hati," jelas unggahan @aniyudhoyono.
Baca Juga: Pengamat: AHY Menko Andalan Prabowo, Bukan Sekadar Putra SBY
Admin dari akun @aniyudhoyono juga meminta doa kepada masyarakat agar SBY segera pulih dan bisa menjalani aktivitas seperti biasa.
"Mohon doa terbaik dari sahabat semua agar Bapak SBY lekas pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya," katanya.
Baca Juga: Prabowo Ajak Mahasiswa UNHAN Teladani SBY: Beliau Punya Visi Jauh ke Depan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









