Wakil Ketua MPR Dukung Tren Olahraga Lari, Dorong Pemerintah Benahi Kualitas Udara

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menghadiri acara PAN Run yang diselenggarakan oleh Fraksi PAN DPR RI.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, dan turut dihadiri oleh mantan Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, serta para anggota DPR RI Fraksi PAN.
Dalam kesempatan tersebut, Eddy menyampaikan dukungannya terhadap tren olahraga lari yang semakin populer di berbagai kalangan. Ia menilai bahwa tren ini sangat positif sebagai bagian dari budaya hidup sehat.
"Sekarang di mana-mana olahraga lari selalu ramai diikuti masyarakat. Ini tren yang baik dan harus didukung karena memberikan manfaat bagi kesehatan dan gaya hidup yang lebih baik," ujarnya, Minggu (23/2/2025).
Namun, Eddy menekankan bahwa tren olahraga ini harus didukung dengan kualitas udara yang sehat dan bebas polusi.
Baca Juga: Pemprov DKI dan PSSI Bersinergi Benahi Infrastruktur Transportasi dan Lahan Parkir JIS
Menurutnya, Air Quality Index (AQI) yang buruk justru dapat menghambat upaya masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat.
Ia pun meminta pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi dalam meningkatkan kualitas udara demi kesehatan masyarakat.
"Tren olahraga lari sebagai bagian dari hidup sehat harus didukung dengan upaya pemerintah dalam menciptakan udara bersih. Jangan sampai kualitas udara yang buruk justru mengganggu masyarakat yang ingin hidup lebih sehat," tegasnya.
Secara khusus, Eddy meminta kepala daerah yang baru dilantik, terutama di DKI Jakarta, untuk segera bergerak cepat melakukan pembenahan agar AQI di Jakarta dan sekitarnya membaik.
"Udara yang sehat dan bebas polusi seharusnya menjadi prioritas kebijakan kepala daerah yang baru dilantik. Secara khusus, Gubernur DKI Jakarta harus segera berbenah agar kualitas udara membaik dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat," lanjutnya.
Eddy juga mengingatkan bahwa lingkungan hidup yang sehat merupakan hak konstitusional warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945.
"Kami di MPR RI memberikan perhatian penuh terhadap upaya mewujudkan lingkungan hidup yang sehat. Harapannya, pemerintah juga melakukan langkah konkret agar kesehatan dan kualitas lingkungan bagi masyarakat terus terjaga," tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur tersebut.
Baca Juga: Pramono dan Menhub Bersinergi: Siap Lancarkan Program Mudik Gratis dan WFA di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








