Kelangkaan LPG 3 Kilogram Akibat Pengoplosan ke Tabung Besar

AKURAT.CO Kelangkaan LPG 3 kilogram di pasaran disebabkan oleh maraknya praktik pengoplosan ke tabung gas berukuran lebih besar.
Menurut Pendiri Beranda Ruang Diskusi, Dar Edi Yoga, selisih harga yang signifikan antara LPG bersubsidi dan nonsubsidi menjadi pemicu utama praktik ilegal tersebut.
"Para pengoplos membeli LPG tiga kilogram dengan harga sekitar Rp18 ribu hingga Rp22 ribu per tabung. Kemudian, isinya dipindahkan ke tabung 5,5 kilogram atau 12 kilogram yang dijual jauh lebih mahal," jelasnya, kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: PB HMI Dukung Kebijakan Bahlil Terkait Tata Kelola LPG 3 Kg: Demi Subsidi yang Tepat Sasaran
Saat ini, harga resmi LPG 5,5 kilogram berkisar Rp94.000, sedangkan LPG 12 kilogram mencapai Rp194.000.
Perbedaan harga yang besar ini membuat praktik pengoplosan menjadi bisnis yang menggiurkan.
Untuk mengatasi masalah ini, Dar Edi Yoga mengusulkan agar pemerintah menurunkan harga LPG nonsubsidi guna mengurangi kesenjangan harga.
Baca Juga: Dasco Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar, Harga Mulai Stabil
"Jika LPG 5,5 kilogram dijual seharga Rp60 ribu dan LPG 12 kilogram di kisaran Rp120 ribu hingga Rp130 ribu, maka insentif bagi pengoplos untuk melakukan penyalahgunaan akan berkurang," katanya.
Menurut Dar Edi Yoga, kebijakan ini juga akan membantu masyarakat yang selama ini harus membeli LPG nonsubsidi dengan harga tinggi.
"Selain mencegah kelangkaan, penyesuaian harga ini juga bisa meringankan beban ekonomi masyarakat," tambah praktisi media peraih Pers Card Number One PWI Pusat itu.
Baca Juga: Kebijakan Bahlil Soal LPG 3 Kg Sukses Tekan Harga di Kaltara, Pedagang Beri Apresiasi
Pemerintah sendiri tengah mengkaji berbagai langkah untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram tetap tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






