DPR Didorong Membentuk Pansus untuk Tangani Kasus Pagar Laut Ilegal

AKURAT.CO Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKS DPR, Riyono Caping, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/1/2025).
Ia pun memaparkan sejumlah regulasi yang mengatur mengenai larangan untuk memasang pagar di laut karena berpotensi membatasi hak-hak nelayan.
Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Akui Pihaknya Sempat Mengira Pagar Laut sebagai Penangkaran Kerang
"Pemagaran laut yang terjadi saat ini secara nyata dilakukan tanpa memperhatikan institusi negara, menghambat akses teman-teman nelayan dan menciptakan ketimpangan pemanfaatan sumber daya laut," kata Riyono.
Maka dari itu, Riyono meminta pimpinan DPR untuk mempertimbangkan usulan pembentukan pansus tersebut.
"Berdasarkan peraturan dan prinsip yang sudah disebutkan, Fraksi PKS mengusulkan untuk meminta pimpinan DPR membentuk pansus terkait dengan pemagaran laut. Untuk mendukung upaya tata kelola laut yang lebih bertanggung jawab," jelasnya.
Baca Juga: Menteri Trenggono: Pagar Laut Jelas Ilegal, Tak Boleh Ada Sertifikat di Laut
Fraksi PKS juga meminta pemerintah segera mengambil langkah agar hak-hak masyarakat pesisir bisa terlindungi.
"Mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Dengan memastikan mereka tetap memiliki akses untuk melaut tanpa hambatan akibat pemagaran laut yang tidak sah," ujar Riyono.
Ia turut meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum tata kelola kelautan di Indonesia.
Baca Juga: Nusron Wahid Benarkan Ada Ratusan Sertifikat HGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang
"Tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran ilegal harus diambil guna menjaga keadilan dan keberlanjutan sektor perikanan nasional," katanya.
"Kami apresiasi atas perintah presiden untuk menangani dan melihat kasus pagar laut ini secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak," pungkas Riyono yang juga Anggota Komisi IV DPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 6Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel






