DPR: Nelayan Bukan Pelaku Pemasangan Pagar Laut di Utara Tangerang

AKURAT.CO Anggota Komisi IV DPR RI, Johan, membantah keras klaim yang menyebut bahwa kelompok yang mengatasnamakan nelayan JRP bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir utara Tangerang.
Ia mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus yang berdampak besar pada akses nelayan dan lingkungan pesisir tersebut.
"Saya ingin menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan harus diverifikasi secara mendalam," kata Johan, Senin (13/1/2025).
Sebagai anggota legislatif yang membidangi sektor kelautan dan perikanan, Johan menilai tindakan pemagaran laut adalah pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.
Baca Juga: KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Milik Anwar Sadad, Diduga Terkait Suap Dana Hibah Jatim
Menurutnya, nelayan tradisional di pesisir Tangerang telah lama mengeluhkan kesulitan mengakses area penangkapan ikan akibat keberadaan pagar tersebut.
"Sangat tidak masuk akal jika nelayan kita, yang sudah kesulitan mencari nafkah, justru dituding sebagai pihak yang memasang pagar sepanjang lebih dari 30 km ini," ujarnya.
Johan meminta pemerintah daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terkait legalitas proyek tersebut.
Ia juga menyoroti potensi pelanggaran hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
"Jika tidak ada izin atau kajian lingkungan yang sah, maka pemagaran ini adalah pelanggaran serius yang harus ditindak tegas," tegas Johan.
Baca Juga: Soal Kasus Mobil RI 36, MPR Ingatkan Pejabat Publik Lebih Hati-hati dan Jaga Sikap
Johan menyerukan perlindungan penuh terhadap hak nelayan tradisional yang bergantung pada akses ke laut.
Ia meminta pelaku di balik proyek pagar laut tersebut untuk menghentikan provokasi dan mengakui perbuatan mereka.
"Berhentilah mengadu domba rakyat dengan klaim tak bertanggung jawab. Nelayan kita sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari, mustahil mereka memagari laut sejauh ini. Lebih baik akui kesalahan dan bertanggung jawablah atas kejahatan ini," ujarnya dengan tegas.
Johan menegaskan akan terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas dan meminta transparansi dari semua pihak yang terlibat.
"Kami tidak akan tinggal diam. Kami mendesak keterbukaan penuh dan penegakan hukum yang adil demi melindungi masyarakat pesisir," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










