Beri Kepastian Hukum Usai Pilkada, Revisi UU DKJ Resmi Disahkan

AKURAT.CO DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-8, Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang perubahan UU No.20 tahun 2024 tentang Provinsi DKJ, apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: Rapat Paripurna Pengesahan RUU DKJ, Puan Maharani Absen
"Setuju," ucap para anggota kemudian diiringi ketukan palu oleh Adies Kadir.
Kemudian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mewakili pemerintah menyampaikan pandangan akhir mengenai RUU DKJ kepada DPR.
"Kami bersyukur dengan inisiatif DPR RI melalui Badan Legislasi DPR RI mengusulkan perubahan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, sekaligus juga mampu mengidentifikasi adanya celah hukum dalam proses transisi penyelenggaraan pemerintahan," tegas Tito dalam paparannya.
Adapun Revisi UU DKJ kali ini dimaksudkan untuk memberi kejelasan status Jakarta setelah Pilkada 2024. Dengan revisi ini, setelah terpilihnya gubernur yang baru nanti maka akan langsung disebut sebagai Gubernur DKJ. Begitu pula dengan DPRD Jakarta akan disebut sebagai DPRD DKJ.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi






