Puan Beberkan Kinerja DPR dalam Setahun: Tuntaskan 16 RUU hingga Terima Ribuan Aspirasi

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024–2025 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dia memaparkan capaian DPR dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sepanjang satu tahun sidang terakhir, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi undang-undang, serta tengah membahas 10 RUU yang masih berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.
"Sepanjang Tahun Sidang 2024–2025 ini, DPR RI bersama dengan Pemerintah telah menyelesaikan 16 RUU menjadi undang-undang serta sedang membahas 10 RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I," kata Puan, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Di Rapat Paripurna Hari Ini, Puan Bakal Laporkan Kinerja DPR hingga Sahkan RUU BUMN
Dalam fungsi anggaran, DPR disebut aktif melakukan pembahasan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban agar alokasi APBN lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi rakyat.
"DPR melalui alat kelengkapan dewan selalu mencermati efektivitas penggunaan anggaran, sekaligus memberikan masukan kritis dan rekomendasi agar alokasi anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tuturnya.
Dalam fungsi pengawasan, DPR membentuk tim pengawas, tim pemantau, panitia kerja pengawasan, hingga melakukan rapat dengar pendapat umum serta kunjungan kerja ke berbagai daerah.
Puan mencatat, selama Tahun Sidang 2024–2025, DPR menggelar 282 rapat kerja, 259 rapat dengar pendapat, 196 rapat dengar pendapat umum, serta 560 kunjungan kerja pengawasan.
Baca Juga: Bakal Dibawa ke Paripurna, Ini Tiga Poin Utama dari RUU Kepariwisataan
Selain itu, DPR menerima 6.297 aspirasi masyarakat sejak 1 Oktober 2024 hingga 11 Agustus 2025. Dari jumlah itu, 5.519 aduan disampaikan melalui surat, sementara 778 melalui website resmi DPR.
Aspirasi terbanyak berkaitan dengan bidang hukum, pertanahan dan reforma agraria, aparatur negara dan reformasi birokrasi, koperasi, serta agama.
"Seluruh aspirasi masyarakat yang masuk telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada pemerintah. Fungsi pengawasan DPR diarahkan agar kinerja pemerintah semakin baik dalam menyelesaikan urusan rakyat, sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera," tutup Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 8Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar








